Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua di Belanda Tuntut TikTok Rp 24 Triliun karena Bahayakan Anak-anak

Kompas.com - 04/06/2021, 10:56 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

KOMPAS.com - Sekelompok orangtua di Belanda menggugat TikTok Rp 24 triliun karena dianggap membahayakan anak-anak dengan kontennya dan mengumpulkan terlalu banyak data. Mereka mengeklaim aplikasi ponsel pintar China itu melanggar hukum Uni Eropa.

Sekelompok orangtua di Belanda menggugat TikTok ke pengadilan, mengeklaim platform media sosial China itu tidak melakukan upaya yang cukup untuk melindungi privasi dan keselamatan anak-anak mereka.

Yayasan Riset Informasi Pasar (SOMI), yang mewakili lebih dari 64.000 orangtua dari Belanda dan seluruh Uni Eropa, menggugat ke pengadilan Amsterdam pada Selasa (2/6/2021).

Orangtua Belanda menggugat ganti rugi dari TikTok sebesar 1,4 miliar euro (Rp 24 triliun).

Baca juga: Pura-pura Bunuh Diri untuk Konten Video TikTok, Remaja Pakistan Tewas Sungguhan

Apa tuduhannya?

Yayasan SOMI mengeklaim, TikTok mengumpulkan data dari anak-anak tanpa izin yang layak.

Pengacara SOMI, Douwe Linders, mengatakan kepada situs berita Belanda Trouw, aplikasi media sosial asal China itu mengumpulkan lebih banyak data daripada yang diperlukan, dan telah melanggar hukum Uni Eropa.

"Tidak jelas bagaimana TikTok menggunakan data pribadi," kata Linders. "Ini menyangkut, misalnya, iklan yang dipersonalisasi dan transfer data ke Amerika Serikat dan China."

"Juga, mereka tidak meminta izin dengan benar," kata Linders. "Anak muda di bawah usia enam belas tahun dapat dengan mudah membuat profil tanpa izin dari orangtua mereka."

Menurut yayasan tersebut, bahkan ada kasus sejumlah anak meninggal di seluruh dunia setelah didorong untuk mengikuti sejumlah tantangan berbahaya yang viral di platform tersebut.

Tantangan Blackout, misalnya, yang diduga menantang para pengguna TikTok untuk saling mencekik hingga pingsan.

Meskipun tidak sampai menyebabkan kematian, Linders mengatakan, "permainan atau tantangan berisiko" ini dapat merusak secara psikologis atau fisik anak-anak.

Rumor tantangan berbahaya seperti itu sebenarnya sudah menyebar di kalangan anak-anak jauh sebelum ada TikTok.

Baca juga: Gara-gara Tantangan TikTok, Lebih dari 100 Remaja Terjebak di Ayunan Khusus Balita

Apa tanggapan Tiktok?

Tiktok mengatakan sedang bekerja keras untuk melindungi pengguna di usia yang lebih muda. Misalnya, TikTok mengatakan, akun anak-anak berusia antara 13 dan 15 tahun ditetapkan secara bawaan sebagai akun privat.

Ini berarti bahwa orang asing tidak dapat melihat video anak-anak di feed mereka. Bisa juga diatur agar video yang tidak pantas menjadi offline, membekukan akun pembuat konten, dan memberi pengguna opsi untuk melaporkan video yang mereka anggap menyinggung.

TikTok dimiliki oleh ByteDance, perusahaan teknologi internet yang berkantor pusat di Beijing yang memiliki audiens global hampir 700 juta orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com