Korban tewas itu tidak termasuk perkiraan 60 orang tewas di Bago pada malam Sabtu (9/4/2021).
Pejabat hak asasi PBB mengatakan militer meningkatkan penggunaan persenjataan berat termasuk roket dan granat fragmentasi, senapan mesin berat dan penembak jitu.
Militer Myanmar bersikeras mereka menanggapi secara proporsional, untuk menindak apa yang menurut mereka sebagai pengunjuk rasa yang kejam.
Sementara itu, 19 orang telah dijatuhi hukuman mati karena diduga membunuh seorang rekan kapten tentara. Berita ini disiarkan stasiun TV milik militer Myawaddy pada Jumat, hukuman pertama yang dipublikasikan secara umum sejak kudeta.
Laporan itu mengatakan pembunuhan itu terjadi pada 27 Maret di distrik Okkalapa Utara Yangon, kota terbesar Myanmar. Darurat militer telah diberlakukan di distrik tersebut, yang memungkinkan pengadilan militer mengumumkan hukuman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.