Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2021, 09:12 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Gulf News

RIYADH, KOMPAS.com – Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz memerintahkan untuk mempersingkat shalat Tarawih di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah menjadi 10 rakaat selama Ramadhan.

Pernyataan itu disampaikan Raja Salman pada Minggu (11/4/2021) sebagaimana diwartakan kantor berita negara Saudi Press Agency (SPA).

Baca juga: Selama Ramadan, Arab Saudi Izinkan 50.000 Jemaah Umrah di Mekah

Kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci Syekh Abdul Rahman Al Sudais sepakat jika shalat Tarawih akan dipersingkat menjadi 10 rakaat, bukan 20 rakaat.

Dia mengatakan, pemangkasan jumlah rakaat dalam shalat Tarawih tersebut sesuai dengan tindakan pencegahan dan protokol kesehatan terkait Covid-19 sebagaimana dilansir Gulf News.

Presidensi Urusan Dua Masjid Suci dan instansi terkait lainnya juga akan mempersiapkan protokol pencegahan untuk melayani jemaah haji dan memastikan keamanannya.

Syekh Al Sudais menggarisbawahi keinginan pemimpin Arab Saudi untuk terus memfasilitasi pelaksanaan ibadah di Dua Masjid Suci sambil tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: [TRIVIA] Ramadhan 2021, Ini Negara-negara dengan Waktu Puasa Tercepat dan Terlama di Dunia

“Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman terus menindaklanjuti segala sesuatu yang akan memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah,” kata Syekh Al Sudais.

Dia menambahkan, Presidensi Urusan Dua Masjid Suci sudah berupaya mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci Ramadhan.

Pihaknya juga bekerja sama dengan semua pihak yang terlibat untuk melayani para jemaah umrah.

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat di Dua Masjid Suci selama Ramadhan.

Baca juga: Polisi Malaysia Peringatkan Warga agar Tak Mudik saat Ramadhan

Meski demikian, Arab Saudi masih menangguhkan iktikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadhan.

Selain itu, hanya jemaah yang sudah diberi vaksin yang diizinkan untuk melakukan ibadah umrah dan shalat di dua masjid suci.

Pada Ramadhan tahun lalu, otoritas Arab Saudi menangguhkan umrah, shalat wajib lima waktu, shalat Tarawih, dan buka puasa bersama di seluruh masjid di negara tersebut.

Baca juga: Azan Diizinkan Selama Ramadhan, Dewan Masjid di Inggris Berharap Seterusnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com