NAYPYITAW, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Myanmar yang ditunjuk militer melakukan perjalanan ke Thailand pada Rabu (24/2/2021), menurut sumber pemerintah Thailand.
Perjalanan ini dilakukan ketika negara tetangga Myanmar meningkatkan upaya untuk menyelesaikan krisis, yang dimulai ketika tentaranya merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari.
Indonesia telah memimpin dalam upaya mencari jalan keluar dari krisis dengan bantuan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Tetapi rencananya tampak goyah pada Rabu pagi setelah Menlu Indonesia, Retno Marsudi membatalkan rencana perjalanan ke Myanmar.
Pekan ini terjadi demonstrasi besar-besaran dan pemogokan umum pada Senin (24/2/2021). Demonstrasi dilakukan dengan tuntutan yang sama sejak awal Februari, yaitu mengecam kudeta dan menuntut pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.
Puluhan ribu masa tetap turun ke jalan meskipun ada peringatan dari pihak berwenang bahwa konfrontasi dapat membuat orang terbunuh.
"Kami etnis minoritas tidak memiliki kesempatan untuk menuntut hak kami tapi sekarang kami melakukannya," kata San Aung Li, 26 tahun dikutip dari Reuters.
"Jadi saya mendukung protes seperti halnya semua etnis, dengan satu suara," seru anggota minoritas Kachin itu dalam protes yang diselenggarakan oleh anggota minoritas.
Baca juga: Malaysia Deportasi Ribuan Warga Myanmar, Tak Pedulikan Perintah Pengadilan
Dengan protes dan gerakan pembangkangan sipil yang melumpuhkan kehidupan di Myanmar, Indonesia berusaha mencari jalan keluar.
Sumber Reuters mengatakan Pemerintah Indonesia mengusulkan rencana yang berpusat pada anggota ASEAN, yang mengirim pengawas untuk memastikan para jenderal menepati janji untuk mengadakan pemilihan yang adil.
Militer belum memberikan kerangka waktu untuk pemilihan baru. Tetapi mereka memberlakukan keadaan darurat satu tahun ketika merebut kekuasaan sehingga kemungkinan besar akan terjadi setelah itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan