Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Ekstradisi Wanita 'Penjahat Seksual' terhadap Anak ke Australia

Kompas.com - 25/01/2021, 16:46 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

TEL AVIV, KOMPAS.com - Otoritas Israel pada Senin (25/1/2021) mengekstradisi seorang wanita buronan yang dituduh melakukan 74 kejahatan seksual terhadap anak di Australia.

Melansir Associated Press (AP), Malka Leifer, mantan guru yang dituduh melakukan 74 kejahatan seksual terhadap anak di sekolah Yahudi di Australia telah berjuang melawan ekstradisi tersebut dari Israel sejak 2014.

Leifer mempertahankan bahwa dirinya tidak bersalah. Pengadilan selama ini juga berlarut-larut dengan menunda berkali-kali ekstradisi Leifer sehingga menuai kritik dari pejabat Australia terhadap pemimpin di Negeri Yahudi itu.

Baca juga: Adnan Oktar alias Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual

Pada Senin pagi, Leifer tertangkap kamera oleh media Israel di Bandara Ben Gurion dengan pergelangan tangan sudah diborgol. Pengacaranya, Nick Kaufman membenarkan bahwa Leifer diekstradisi ke Australia.

Media berbahasa Ibrani Ynet melaporkan bahwa Leifer akan naik penerbangan ke Frankfurt, di mana dia akan pindah penerbangan lain menuju Australia.

Keberangkatannya diatur sedemikian rupa sehingga Leifer mampu meninggalkan negara itu sebelum penutupan bandara oleh Israel pada tengah malam karena wabah virus corona.

Baca juga: PP 70/2020 Juga Atur Kewajiban Rehabilitasi Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

Pada Desember, Mahkamah Agung menolak banding terakhir terhadap ekstradisinya, dan Menteri Kehakiman Israel menandatangani perintah untuk mengirimnya ke Australia.

Leifer menghadapi 74 dakwaan pelecehan seksual anak yang diduga dilakukannya saat mengajar di Melbourne, Australia.

Ketika tuduhan terhadapnya mulai muncul pada 2008, Leifer yang lahir di Israel meninggalkan sekolah tempat dia mengajar dan kembali ke Israel, tempat dia berada sejak itu.

Baca juga: Pemuda Mesir yang Dijuluki Predator Seksual Akhirnya Dipenjara 3 Tahun

Kritikus termasuk korban Leifer, telah menuduh otoritas Israel terlalu lama menunda kasus, sementara Leifer mengeklaim dia secara mental tidak sehat untuk diadili.

Tahun lalu, panel psikiater Israel memutuskan bahwa Leifer berbohong tentang kondisi mentalnya, yang menggerakkan perlunya ekstradisi.

Avi Nissenkorn, mantan Menteri Kehakiman Israel yang telah menandatangani perintah ekstradisi, menulis di Twitter,

Baca juga: 300 Lebih Pemimpin Agama Satukan Suara Larang Terapi Konversi Cara Ubah Orientasi Seksual

"Saya berjanji bahwa saya tidak akan menghalangi perintah ekstradisi, dan itulah yang telah saya lakukan. Para korban Malka Leifer akhirnya akan mendapatkan keadilan."

Manny Waks, kepala Voice against Child Sex Abuse, sebuah organisasi yang mewakili para korban Leifer, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "ini adalah hari yang luar biasa untuk keadilan!"

“Kami sekarang benar-benar dapat menantikan Leifer menghadapi keadilan di Australia atas 74 dakwaan yang dia hadapi,” ungkap pernyataan itu.

Baca juga: Dalang Pelecehan Seksual Chatroom Berbayar di Korea Selatan Dihukum 40 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com