Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Masih Hukum Mati Pelaku Kejahatan Remaja, Lewat dari 9 Bulan Janji Menghapusnya

Kompas.com - 19/01/2021, 07:18 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com - Arab Saudi masih menahan 5 orang yang tercatat sebagai pelaku kejahatan remaja dengan hukuman mati, setelah lewat dari 9 bulan lalu Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) kerajaan telah mengumumkan diakhirinya hukuman itu.

HRC yang didukung negara pada April mengutip keputusan kerajaan pada Maret oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, yang menetapkan individu yang dihukum mati atas kejahatan yang dilakukan semasa remaja, tidak akan lagi menghadapi eksekusi.

Sebaliknya, diputuskan pelaku kejahatan di bawah umur itu akan menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara di pusat tahanan remaja.

Baca juga: Semakin Moderat, Pohon dan Ornamen Natal Ramai Dijual di Toko Suvenir Arab Saudi

Pernyataan tersebut tidak menyebutkan masa berlakunya, tetapi pada Oktober, sebagai tanggapan atas laporan itu Human Rights Watch (HRW), menyebutkan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku segera setelah diumumkan.

Keputusan tersebut tidak pernah diberitakan di media pemerintah atau dipublikasikan di surat kabar resmi seperti yang biasanya dilakukan, seperti yang dilansir dari Independent pada Senin (18/1/2021).

Pada Desember, kantor berita negara SPA menerbitkan daftar "peristiwa" penting 2020 yang menampilkan beberapa keputusan kerajaan, tetapi perintah hukuman mati tidak disertakan.

Organisasi termasuk kelompok anti-hukuman mati, Reprieve, HRW dan Organisasi Eropa-Saudi untuk Hak Asasi Manusia (ESOHR), serta sekelompok anggota parlemen AS, telah menyuarakan kekhawatiran bahwa celah dalam hukum Saudi masih memungkinkan hakim untuk menjatuhkan hukuman mati pada pelaku remaja.

Baca juga: Ditutup 2 Pekan karena Covid-19, Arab Saudi Buka Negaranya Lagi

Satu dari 5 pelaku remaja telah mengajukan banding dan 8 menghadapi dakwaan yang dapat mengakibatkan eksekusi, kata kelompok-kelompok itu, yang mengikuti kasus tersebut dengan cermat.

Pusat Komunikasi Internasional (CIC) pemerintah menepis kekhawatiran tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa keputusan kerajaan akan diterapkan secara surut pada semua kasus, di mana seseorang dijatuhi hukuman mati karena pelanggaran yang dilakukan di bawah usia 18 tahun.

"Perintah Kerajaan yang dikeluarkan pada Maret 2020 diberlakukan segera setelah diterbitkan dan diedarkan ke otoritas terkait untuk implementasi instan," kata CIC dalam pernyataan melalui email.

Baca juga: Arab Saudi Akan Bangun The Line Kota Bebas Karbon di NEOM

Semua mata tertuju pada Riyadh

Catatan hak asasi manusia Arab Saudi berada di bawah pengawasan global.

Hal itu setelah terjadi pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018 oleh agen Saudi, yang merupakan salah satu algojo teratas dunia setelah Iran dan China, kata kelompok hak asasi manusia.

Pemimpin de facto negara, Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang dikenal secara internasional sebagai MBS, sebelumnya menikmati dukungan kuat dari Presiden AS Donald Trump.

Namun, presiden terpilih Joe Biden yang mengambil alih Gedung Putih akhir pekan ini, menggambarkan kerajaan itu sebagai "paria" untuk catatan haknya dan mengatakan dia akan mengambil tindakan yang lebih keras.

Enam anggota parlemen AS menulis ke kedutaan Saudi di Amerika Serikat pada Oktober, mendesak kerajaan untuk meninjau semua kasus hukuman mati yang sedang berlangsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Global
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Global
AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

Global
Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Global
Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Global
Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com