Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Berniat Ampuni Dirinya Sendiri Jelang Lengser sebagai Presiden AS

Kompas.com - 08/01/2021, 16:14 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump dikabarkan mempertimbangkan mengampuni dirinya sendiri sebelum lengser pada 20 Januari.

Jelang habisnya masa jabatannya, presiden 74 tahun itu sudah mengeluarkan serangkaian pengampunan, terutama bagi orang terdekatnya.

Karena itu, muncul kabar bahwa Trump berpikir otoritas pengampunan bisa juga berlaku untuk dirinya sendiri.

Baca juga: Akhirnya, Trump Akui Kalah dari Biden, Kecam Kerusuhan di Capitol

Jika benar, maka ini tentu kali pertama seorang presiden aktif "Negeri Uncle Sam" bisa memberikan grasi bagi dirinya.

Berdasarkan laporan media AS New York Times, Presiden AS dari Partai Republik itu memberi tahu stafnya dia bermaksud mengampuni dirinya sendiri.

Laporan itu mencuat setelah Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyerukan kepada si presiden agar segera dilengserkan dari Gedung Putih.

Pelosi begitu geram karena sang presiden dianggap paling bertanggung jawab atas kerusuhan di Gedung Capitol, Rabu (6/1/2021).

Saat itu, lima orang tewas dalam kerusuhan. Empat di antaranya adalah pendukung Trump dan seorang lainnya adalah polisi.

Merujuk pada laporan The Times, si presiden sudah berkali-kali menyuarakan potensi mengampuni dirinya sendiri sejak Pilpres AS 2020.

Baca juga: Nasib Pilu Trump: Senjata Makan Tuan dan Orang-orang Dekat yang Berpaling

Dilansir Daily Mirror Kamis (7/1/2021), saat itu dia sempat menanyakan apakah konsekuensi politik dan hukum yang bakal diterima jika dia mengampuni diri sendiri.

Spekulasi pun makin memuncak, karena dia tidak perlu merahasiakan terkait menggunakan otoritas tersebut selama dia menjabat.

Dia melontarkannya pada Juni 2018, ketika dia diselidiki atas dugaan meminta bantuan Rusia guna memenangkan Pilpres AS 2016.

"Seperti yang sudah dikatakan oleh beberapa pakar, saya punya hak absolut untuk MENGAMPUNI diri saya sendiri. Tapi kenapa melakukannya jika saya tak bersalah?" tanya dia.

Baca juga: Trump Lampiaskan Amarah kepada Mike Pence Ketika Makin Tersudut Usai Demo di Gedung Capitol

Dosen senior di Universitas Yale Asha Rangappa dalam ulasannya di The Washington Post memaparkan, Trump berjalan menuju perangkap jika mengampuni dirinya.

Rangappa menjelaskan, selama ini si presiden bisa tak tersentuh hukum karena adanya Memorandum Kementerian Hukum 1973.

Memorandum itu melarang presiden yang sedang menjabat untuk diselidiki, karena dianggap bakal membuatnya tak fokus memimpin negara.

"Self-pardon secara efektif mendeklarasikan bahwa Trump berada di atas hukum, yang berarti dia menantang legitimasi hukum," jelasnya.

Secara tradisi, Presiden AS biasa memberi grasi atas orang yang tak bersalah, atau dipenjara atas tuduhan yang sudah tak dianggap kejahatan.

Baca juga: Buntut Kerusuhan Capitol Hill, Serikat Pramugari Ingin Pendukung Trump Dilarang Naik Pesawat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Global
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Global
AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

Global
Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Global
Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Global
Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com