“Kami membuat ruang seluas mungkin untuk memungkinkan jarak sosial. Para pemilih juga diharuskan memakai masker. Jika tidak, maka Anda tidak akan diizinkan di TPS, ” ujar Suprianto.
Laura Navika Yamani, dosen epidemiologi fakultas kesehatan masyarakat Universitas Airlangga di Surabaya, mengatakan pemungutan suara ini, merupakan “risiko besar bagi masyarakat kita”, mengingat Indonesia belum melewati puncak pertama virus corona, dan terlalu sedikit tes yang dilakukan.
Baca juga: Wali Kota Ini Menang Pilkada 2 Minggu Setelah Meninggal karena Covid-19
“Ini terbukti dari tingkat kepositifan yang masih tinggi,” ujar Laura kepada Al Jazeera.
“Melihat kondisi Indonesia saat ini, saya kurang setuju (dengan ide pemilihan), apalagi ada poster yang beredar bahwa panitia akan datang ke rumah sakit untuk mendapatkan suara dari pasien yang terinfeksi Covid-19,” imbuhnya.
Laura mengacu pada rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengirimkan petugas bersetelan hazmat lengkap untuk membantu pemilih yang terdiagnosis Covid-19.
Tingkat positif Indonesia mencapai 15,8 persen pada Selasa (8/12/2020), dibandingkan dengan rekomendasi WHO kepada pemerintah untuk mempertahankan angka di bawah 5 persen selama setidaknya 14 hari berturut-turut sebelum membuka kembali aktivitas normal.
KPU telah memberlakukan langkah-langkah ketat untuk staf dan pemilih, serta mendistribusikan sarung tangan dan peralatan pelindung lainnya ke TPS di seluruh negeri untuk membantu menjaga keamanan orang.
“Saya dapat memahami situasi ini, tetapi kami sedang berupaya,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam webinar pada Senin (7/12/2020) tentang kekhawatiran terhadap pandemi virus corona.
Baca juga: Kiriman Pertama Vaksin Pfizer Covid-19 Mendarat di Israel
Arief menambahkan bahwa semua orang dari markas KPU hingga ke TPS harus sehat sebelum diizinkan bekerja, tetapi tidak merinci apakah tes Covid-19 itu wajib.
“Kami memastikan pemilih yang menggunakan hak pilihnya terlindungi dengan membuat protokol kesehatan dari masuk hingga keluar TPS,” ujarnya.
Adrianus Meliala, anggota Ombudsman Republik Indonesia, lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik di Tanah Air, sebelumnya meminta KPU untuk "mempercepat" penyaluran APD ke TPS, dengan mengatakan sekitar 70 persen dari peralatan masih ada di gudang KPU daerah sepekan sebelum pencoblosan.
"Jadi mereka sekitar tiga, empat hari terlambat dari jadwal," kata Adrianus kepada Al Jazeera.
Tidak ada laporan gangguan yang signifikan terhadap APD, kata Arief, meskipun banjir di provinsi Sumatera Utara "cukup mengganggu" operasi di sana.
Hingga Minggu malam (6/12/2020), ia mengatakan bahwa data menunjukkan sedikitnya 87 persen APD sudah didistribusikan.
Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Super Spreader Covid-19, 158 Orang Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.