Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru, Pornhub Batasi Pengguna Unduh Konten

Kompas.com - 09/12/2020, 19:23 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum,
Miranti Kencana Wirawan

Tim Redaksi

Sumber AFP

OTTAWA, KOMPAS.com - Situs web pornografi Pornhub menguraikan beberapa rencana tindakan yang akan diambil untuk menangkal konten ilegal di platform-nya pada Rabu (9/12/2020).

Upaya itu dilakukan setelah laporan New York Times menemukan bahwa terdapat video yang menggambarkan pelecehan seksual terhadap anak dan pemerkosaan di situs tersebut.

Melansir AFP, dalam makalah tersebut pihak Pornhub menegaskan bahwa di antara 6,8 juta video baru yang diunggah setiap tahun, mayoritas mungkin melibatkan orang dewasa yang bersepakat melakukan hubungan intim.

Baca juga: Diganggu Saat Nonton Film Porno, Pria Ini Bunuh Bayi 2 Tahun

Tetapi banyak yang menggambarkan pelecehan anak dan kekerasan non-konsensual.

Pornhub, menurut Times, juga memungkinkan pengguna mengunduh video langsung dari situsnya, sehingga memungkinkan siapa saja mengunggah ulang klip berulang kali dan tanpa batas.

"Hari ini, kami mengambil langkah besar untuk lebih melindungi komunitas kami," kata sebuah pernyataan di Pornhub.

Baca juga: Singaporean Blogger Amos Yee Charged with Child Porn in US

"Ke depan, kami hanya akan mengizinkan pengguna yang teridentifikasi dengan baik untuk mengunggah konten. Kami telah melarang unduhan," tambahnya.

Untuk selanjutnya, hanya mitra konten dan orang-orang yang memperoleh pendapatan iklan dari video mereka yang dapat mengunggah video ke situs tersebut.

"Di tahun baru, kami akan menerapkan proses verifikasi sehingga setiap pengguna dapat mengunggah konten setelah berhasil menyelesaikan protokol identifikasi," bunyi pernyataan itu.

Baca juga: Paksa 2 Bocah di Bawah 5 tahun Lakukan Adegan Porno, Pria Ini Dipenjara 600 Tahun

Unduhan berbayar tetap memungkinkan, kata perusahaan itu, menambahkan bahwa itu juga memperkuat proses verifikasi yang dilakukan.

Pada Senin (7/12/2020), pejabat di MasterCard dan Visa meluncurkan penyelidikan ke tautan mereka dengan situs.

Dua perusahaan itu memperingatkan bahwa mereka akan memutuskan hubungan dengan perusahaan induk, MindGeek, jika ternyata situs tersebut tidak mengikuti hukum.

Pornhub mengatakan kepada AFP dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak menoleransi konten yang menunjukkan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Baca juga: Awas, Revenge Porn! Sakit Hati Lalu Ancam Sebar Foto dan Video Intim...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com