Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembak Mati Ayam Tetangga karena Berisik, Pria Ini Didenda Rp 5 Juta

Kompas.com - 08/12/2020, 14:05 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

PARIS, KOMPAS.com - Seorang pria di Perancis dijatuhi hukuman percobaan lima bulan karena menembak ayam jago yang berisik dan kemudian menusuknya dengan batang besi.

Marcel, seekor ayam jantan dari Ardeche, ditembak mati pada Mei oleh seorang tetangga yang marah karena suara kokoknya.

Sebastien Verney, pemilik Marcel, kemudian membuat sebuah petisi yang mendesak "keadilan" bagi ayam jago itu.

Baca juga: Singapura Jadi Negara Pertama yang Setujui Produksi Daging Ayam Laboratorium

Petisi itu telah ditandatangani lebih dari 100.000 orang.

Tetangga yang menembak mati Marcel, dinyatakan bersalah atas kekejaman terhadap hewan dan pelanggaran lain.

Bersamaan dengan hukuman percobaan, ia juga dikenai denda 300 euro, atau sekitar Rp 5 juta, dan dilarang membawa senjata selama tiga tahun.

Baca juga: Membuat Takjub Orang Ekuador dengan Ayam Kremes dan Mi Goreng

"(Hukuman) ini tidak akan memperbaiki apa yang telah terjadi," ujar Verney kepada kantor berita AFP.

Dalam petisi, dia menuturkan tragedi mengerikan yang terjadi pada keluarganya, sambil menyerukan agar pedesaan tidak menjadi museum yang sepi.

"Siapa yang akan menjadi korban berikutnya? Kicau burung merpati, panen gandum, tomat yang tumbuh, keledai yang mengerang, suara menara lonceng kita atau penggembalaan sapi kita?" kata Verney.

Baca juga: Disangka Menyerang Ayam Tetangga, 2 Kaki Anjing Ini Diamputasi

Peristiwa ini adalah perseteruan manusia dan ayam terbaru yang menjadi berita utama di Perancis.

Tahun lalu, pengadilan Perancis memenangkan pemilik ayam jago yang suara kokoknya di pagi hari memicu keluhan polusi suara dari tetangga.

Ayam jantan berisik yang dimaksud, Maurice, meninggal pada Juni. Ayam itu berumur enam tahun.

Baca juga: Tangkal Flu Burung, Belanda Musnahkan 190.000 Ayam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com