Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Kuburan Janin Hasil Aborsi, Tertulis Nama Ibunya dan Dinamai Taman Malaikat

Kompas.com - 22/11/2020, 16:32 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

"Janin-janin itu bila tidak dikuburkan dihancurkan seperti limbah, dan ini tentu menyakitkan. Namun bila para ibu memutuskan demikian...(tergantung mereka)," katanya.

Berdasarkan peraturan setempat, janin yang berusia 20 minggu ke atas harus dimakamkan.

Sejumlah perempuan menyatakan mereka berhak menentukan terminasi kandungan mereka.GETTY IMAGES via BBC INDONESIA Sejumlah perempuan menyatakan mereka berhak menentukan terminasi kandungan mereka.
Janin yang berusia kurang dari 20 minggu dapat dihancurkan dengan "limbah rumah sakit lain", sepanjang orang tua dari janin tidak meminta penguburan.

"Menguburkan yang meninggal menunjukkan peradaban. Walau bagaimana, yang membedakan manusia dan hewan adalah pemakaman yang tak bernyawa," kata Di Battista.

Bila ditarik secara lebih luas, kontroversi soal pemakaman janin di Italia ini adalah salah satu sengketa antara apa yang disebut kelompok "pro-kehidupan" dan mereka yang membela hak perempuan untuk memilih menggugurkan kandungan atau tidak.

Baca juga: Proses Aborsi di Klinik Ilegal Jakarta Pusat Hanya Berlangsung 15 menit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com