"Janin-janin itu bila tidak dikuburkan dihancurkan seperti limbah, dan ini tentu menyakitkan. Namun bila para ibu memutuskan demikian...(tergantung mereka)," katanya.
Berdasarkan peraturan setempat, janin yang berusia 20 minggu ke atas harus dimakamkan.
"Menguburkan yang meninggal menunjukkan peradaban. Walau bagaimana, yang membedakan manusia dan hewan adalah pemakaman yang tak bernyawa," kata Di Battista.
Bila ditarik secara lebih luas, kontroversi soal pemakaman janin di Italia ini adalah salah satu sengketa antara apa yang disebut kelompok "pro-kehidupan" dan mereka yang membela hak perempuan untuk memilih menggugurkan kandungan atau tidak.
Baca juga: Proses Aborsi di Klinik Ilegal Jakarta Pusat Hanya Berlangsung 15 menit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.