Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Militer Myanmar Bunuh Wanita tak Bersenjata, Warga Karen Tuntut Militer Pergi

Kompas.com - 29/07/2020, 17:33 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

NAYPYIDAW, KOMPAS.com – Ribuan pengunjuk rasa berdemonstrasi di Myanmar Tenggara menuntut penarikan militer dari wilayah tersebut, Selasa (28/7/2020).

Mereka juga menuntut diakhirinya pelanggaran hak asasi setelah oknum militer diduga membunuh seorang wanita tak bersenjata dari kelompok etnik Karen sebagaimana dilansir dari The Straits Time, Rabu (29/7/2020).

Pihak militer Myanmar mengonfirmasi bahwa ada oknum tentara yang telah ditangkap karena membunuh Naw Mu Naw (40) saat mereka merampok perhiasan di toko emas di Kota Dwe Lo, Negara Bagian Karen, pada 16 Juli.

Juru Bicara Militer Myanmar Zaw Min Tun mengatakan kepada AFP bahwa pengadilan militer terhadap oknum tersebut telah berlangsung.

Baca juga: Impian Para Penambang Batu Giok Myanmar yang Lenyap karena Longsor

Namun pembunuhan itu kadung memicu kemarahan di Negara Bagian Karen.

Zaw Min Tun menambahkan bahwa militer tidak akan mundur dari daerah itu, tetapi mengatakan akan memperketat aturan tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Wakil Direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson menyerukan agar oknum militer tersebut diserahkan ke pengadilan sipil.

Hal itu dia serukan karena dia mengecam kurangnya transparansi dalam pengadilan militer.

Pembunuhan Naw Mu Naw memicu gelombang protes selama dua pekan terakhir. Gelombang protes pada Selasa adalah yang terbesar.

Baca juga: Longsor Tambang Batu Giok Myanmar, Ratusan Korban Tewas Pekerja Ilegal

Diperkirakan terdapat 5.000 demonstran yang berjalan menuju ibu kota Negara Bagian Karena, Hpa-an.

Mereka mengenakan pakaian tradisional dan mengibarkan bendera Karen.

Seorang demonstran, Khwe Ni (57) mengatakan mereka menuntut militer untuk mundur dari wilayahnya karena mereka khawatir akan menjadi korban lain pembunuhan militer Myanmar.

Sudah puluhan tahun Negara Bagian Karen menjadi palagan perang saudara berdarah antara militer Myanmar dan kelompok militan etnik Karen.

Baca juga: Tambang Batu Giok di Myanmar Longsor, 113 Orang Tewas

Pada 2012, kelompok pemberontak Karen (KNU) menandatangani gencatan senjata dengan militer Myanmar setelah berperang selama 60 tahun lamanya.

Negara Bagian Karen sendiri dikelola atas dua yurisdiksi paralel, satu dijalankan oleh Pemerintah Malaysia dan satunya dijalankan oleh Pemerintahan KNU.

Mereka menarik pajak, mengelola sekolah, dan mengelola layanan kesehatan setempat.

KNU menuduh militer Myanmar membangun jalan dan infrastruktur lainnya untuk melanggar batas wilayah mereka.

Puluhan ribu pengungsi Karen masih tinggal di beberapa kamp di sepanjang perbatasan Myanmar-Thailand.

Baca juga: Aplikasi Astrologi Myanmar Laris Selama Lockdown

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com