Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kasus Gajah Mati Makan Petasan Ditangkap, Terancam Dipenjara 7 Tahun

Kompas.com - 07/06/2020, 15:49 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

Kumar mengatakan, orang-orang itu membuat beberapa "bom kelapa" pada Minggu kedua Mei, dan meninggalkannya di dekat batas perkebunan.

Pihak berwenang mengatakan, tidak jelas kapan tepatnya gajah berusia 15 tahun itu mengonsumsi buah jebakan tersebut. Gajah yang sedang mengandung ini ditemukan terluka pada 25 Mei dan dua hari kemudian mati.

Penjaga hutan menerangkan, ledakan itu membuat mulutnya rusak parah sehingga si gajah tidak bisa makan atau minum selama berhari-hari.

Baca juga: Gajah Makan Petasan Mati Berdiri, Pemerintah India Buru 3 Tersangka

Penduduk desa di India diketahui sering menggunakan buah-buahan yang diisi bahan peledak atau petasan, sebagai umpan yang ditujukan ke hewan liar yang membahayakan tanaman.

Insiden serupa juga dilaporkan bulan lalu di dekat distrik Kerala, dengan gajah betina ditemukan dengan luka mulut yang parah.

Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara 7 tahun karena membunuh seekor gajah, hewan yang dilindungi secara hukum oleh margasatwa India.

Penangkapan satu orang pelaku ini juga mematahkan kabar sebelumnya, yang menyebut bahwa dua orang telah ditangkap terkait kasus ini.

Baca juga: Kasus Gajah Hamil Mati Setelah Makan Buah Isi Peledak, 2 Orang Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com