NEW DELHI, KOMPAS.com - Polisi India telah menangkap seorang pekerja perkebunan sebagai pelaku dalam kasus gajah mati makan petasan.
Sementara itu dua orang lainnya masih diburu polisi. Hal itu diungkapkan pihak berwenang pada Sabtu (6/6/2020) sebagaimana diberitakan AFP.
Gajah yang sedang bunting itu mati pekan lalu di selatan Negara Bagian Kerala. Mamalia itu menjadi korban terbaru dari konflik antara manusia dan hewan di Asia Selatan, seiring semakin banyaknya hutan yang digunduli akibat perluasan kota.
Baca juga: Gajah Hamil di India Mati akibat Makan Nanas yang Diisi Petasan
Rekaman video yang beredar memperlihatkan gajah itu berdiri di sungai selama berjam-jam dengan mulutnya yang terluka parah dan belalainya terendam di air. Gajah itu kemudian mati perlahan.
Pelaku bernama P Wilson ditangkap pada Jumat (5/6/2020) setelah diduga menempatkan buah-buahan berisi bahan peledak untuk mengusir hewan-hewan, terutama babi hutan, dari perkebunan karetnya.
"Pria itu sudah mengaku mereka menggunakan kelapa yang diisi bahan peledak untuk mengusir hewan-hewan liar," ucap Surendra Kumar, kepala sipir margasatwa Kerala, kepada AFP.
Sementara itu dua rekannya masih bebas, kata petugas itu.
Baca juga: Gajah Hamil Mati Setelah Makan Nanas Isi Petasan, Ini Janji India
Kumar mengatakan, orang-orang itu membuat beberapa "bom kelapa" pada Minggu kedua Mei, dan meninggalkannya di dekat batas perkebunan.
Pihak berwenang mengatakan, tidak jelas kapan tepatnya gajah berusia 15 tahun itu mengonsumsi buah jebakan tersebut. Gajah yang sedang mengandung ini ditemukan terluka pada 25 Mei dan dua hari kemudian mati.
Penjaga hutan menerangkan, ledakan itu membuat mulutnya rusak parah sehingga si gajah tidak bisa makan atau minum selama berhari-hari.
Baca juga: Gajah Makan Petasan Mati Berdiri, Pemerintah India Buru 3 Tersangka
Penduduk desa di India diketahui sering menggunakan buah-buahan yang diisi bahan peledak atau petasan, sebagai umpan yang ditujukan ke hewan liar yang membahayakan tanaman.
Insiden serupa juga dilaporkan bulan lalu di dekat distrik Kerala, dengan gajah betina ditemukan dengan luka mulut yang parah.
Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara 7 tahun karena membunuh seekor gajah, hewan yang dilindungi secara hukum oleh margasatwa India.
Penangkapan satu orang pelaku ini juga mematahkan kabar sebelumnya, yang menyebut bahwa dua orang telah ditangkap terkait kasus ini.
Baca juga: Kasus Gajah Hamil Mati Setelah Makan Buah Isi Peledak, 2 Orang Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.