Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelaku Kasus Gajah Mati Makan Petasan Ditangkap, Terancam Dipenjara 7 Tahun

Sementara itu dua orang lainnya masih diburu polisi. Hal itu diungkapkan pihak berwenang pada Sabtu (6/6/2020) sebagaimana diberitakan AFP.

Gajah yang sedang bunting itu mati pekan lalu di selatan Negara Bagian Kerala. Mamalia itu menjadi korban terbaru dari konflik antara manusia dan hewan di Asia Selatan, seiring semakin banyaknya hutan yang digunduli akibat perluasan kota.

Rekaman video yang beredar memperlihatkan gajah itu berdiri di sungai selama berjam-jam dengan mulutnya yang terluka parah dan belalainya terendam di air. Gajah itu kemudian mati perlahan.

Pelaku bernama P Wilson ditangkap pada Jumat (5/6/2020) setelah diduga menempatkan buah-buahan berisi bahan peledak untuk mengusir hewan-hewan, terutama babi hutan, dari perkebunan karetnya.

"Pria itu sudah mengaku mereka menggunakan kelapa yang diisi bahan peledak untuk mengusir hewan-hewan liar," ucap Surendra Kumar, kepala sipir margasatwa Kerala, kepada AFP.

Sementara itu dua rekannya masih bebas, kata petugas itu.


Kumar mengatakan, orang-orang itu membuat beberapa "bom kelapa" pada Minggu kedua Mei, dan meninggalkannya di dekat batas perkebunan.

Pihak berwenang mengatakan, tidak jelas kapan tepatnya gajah berusia 15 tahun itu mengonsumsi buah jebakan tersebut. Gajah yang sedang mengandung ini ditemukan terluka pada 25 Mei dan dua hari kemudian mati.

Penjaga hutan menerangkan, ledakan itu membuat mulutnya rusak parah sehingga si gajah tidak bisa makan atau minum selama berhari-hari.

Penduduk desa di India diketahui sering menggunakan buah-buahan yang diisi bahan peledak atau petasan, sebagai umpan yang ditujukan ke hewan liar yang membahayakan tanaman.

Insiden serupa juga dilaporkan bulan lalu di dekat distrik Kerala, dengan gajah betina ditemukan dengan luka mulut yang parah.

Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara 7 tahun karena membunuh seekor gajah, hewan yang dilindungi secara hukum oleh margasatwa India.

Penangkapan satu orang pelaku ini juga mematahkan kabar sebelumnya, yang menyebut bahwa dua orang telah ditangkap terkait kasus ini.

https://www.kompas.com/global/read/2020/06/07/154937170/pelaku-kasus-gajah-mati-makan-petasan-ditangkap-terancam-dipenjara-7

Terkini Lainnya

India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

Global
Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Global
Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Global
Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Global
Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Global
Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Internasional
Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Global
Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Global
Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Global
AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

Global
Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskors... 

Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskors... 

Global
ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

Global
[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

Global
Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Global
Ukraina Gagalkan 55 Serangan Rusia di Donetsk

Ukraina Gagalkan 55 Serangan Rusia di Donetsk

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke