Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Demo George Floyd dan Trump, PM Kanada Terdiam 22 Detik

Kompas.com - 03/06/2020, 20:03 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

OTTAWA, KOMPAS.com - Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, terdiam hingga 22 detik ketika ditanyakan mengenai demo George Floyd maupun Presiden AS Donald Trump.

Dalam konferensi pers, seorang jurnalis menanyakan mengenai sikapnya yang menolak berkomentar terkait tindakan yang dilakukan Trump.

Si jurnalis kemudian menyebut, presiden 73 tahun itu mengambil langkah mobilisasi militer untuk meredam demonstrasi kematian George Floyd.

Baca juga: Kepala Polisi Houston kepada Trump: Tolong, Tutup Mulut Anda

Dalam video yang dilansir oleh BBC pada Selasa (2/6/2020), mendengar pertanyaan itu Trudeau terlihat terdiam di detik ke-17.

PM Kanada berusia 48 tahun itu tidak mengatakan apa pun selama setidaknya 22 detik, hingga di detik ke-39 dia baru buka mulut.

"Kami melihat dengan penuh kengerian dan kekhawatiran apa yang tengah terjadi di AS," ujar PM yang berkuasa sejak 2015 tersebut.

Dia menjelaskan, momen sulit seperti ini tak hanya waktu yang tepat bagi semua orang untuk bersatu, namun juga saling mendengar.

Dia kemudian mengakui bahwa di negerinya sendiri, mereka juga menghadapi tantangan di mana kulit hitam maupun berwarna mendapat diskriminasi.

Trudeau mengakui bahwa diskriminasi di Negeri "Mapple" sudah bersifat sistemik, di mana kulit hitam dan berwarna diperlakukan berbeda.

"Ini bukan sesuatu yang bisa kita lihat. Ini adalah sesuatu yang sudah dihadapi publik dari kulit berbeda dalam realitasnya," jelasnya.

Krisis yang menghantam AS dalam sepekan terakhir terjadi ketika Floyd, seorang pria kulit hitam, tewas ditindih polisi di Minneapolis.

Baca juga: Kepala Polisi Houston kepada Trump: Tolong, Tutup Mulut Anda

Pria 46 tahun itu tewas ketika lehernya dijepit oleh polisi kulit putih, Derek Chauvin, setelah sebelumnya dia diduga menggunakan uang palsu.

Chauvin, yang kemudian dipecat segera setelah videonya menindih Floyd viral di media sosial, ditangkap pada Jumat (29/5/2020).

Polisi yang disebut pernah bekerja di tempat yang sama dengan Floyd tersebut dijerat menggunakan pasal pembunuhan tingkat tiga.

Keluarga Floyd yang tidak terima, melalui pengacaranya menyatakan Derek Chauvin layak dikategorikan pelaku pembunuhan berencana, atau tingkat satu.

Apalagi, hasil autopsi yang dilakukan secara independen menyatakan bahwa Floyd merupakan korban pembunuhan dan tewas karena sesak napas.

Begitu pergerakan meluas, disertai dengan kerusuhan, Presiden Trump mengumumkan dia akan memobilisasi militer guna meredamnya.

Dia juga dilaporkan menyebut para gubernur negara bagian lemah, dan mendesak mereka menggunakan taktik lebih brutal untuk "mendominasi" pendemo.

Baca juga: Pakai Alkitab dan Berpose Depan Gereja, Trump Disemprot Pendeta Episkopal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com