Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Singapura Wajibkan Pekerja WFH Selama Satu Bulan

Kompas.com - 03/04/2020, 17:05 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

Kebijakan yang sebelumnya telah diperintahkan pekan lalu adalah social distancing yaitu menjaga jarak minimal 1 meter antarindividu, dan membatasi perkumpulan maksimal 10 orang.

Baca juga: Langgar Social Distancing di Singapura, Penjara 6 Bulan Menanti

Namun Ketua Gugus Tugas Penanganan Corona, Lawrence Wong, mengatakan masih banyak warga yang tidak patuh dengan melanggar apa yang sudah diperintahkan.

Data terakhir pada Kamis (2/4/2020) menunjukan ada 49 kasus baru di mana 41 di antaranya adalah transmisi lokal.

Dari 41 kasus lokal ini, 15 kasus tidak diketahui dari mana sumber penyebaran virus.

Baca juga: Singapura Lengang, Setelah Pemerintah Imbau Warga Berdiam di Rumah

Sejumlah kluster di tempat ramai juga mulai bermunculan, misal di pusat perbelanjaan 24 jam Mustafa.

Kluster Covid-19 juga ditemukan di sebuah panti jompo, yang salah satu pasiennya adalah lansia perempuan 102 tahun dan pasien lainnya yang berusia 85 tahun meningal dunia Jumat pagi (3/4/2020).

Dikhawatirkan penyebaran komunal yang belum terdeteksi ini dapat meningkatkan jumlah transmisi lokal.

Baca juga: WNI Sembuh Covid-19 di Singapura Bertambah Lagi Jadi 2 Orang

Pemerintah Singapura pun mengiimbau warga agar mulai menggunakan masker ketika keluar rumah.

Sebelumnya masker hanya dianjurkan untuk dipakai oleh warga yang tidak sehat, terutama dengan gejala batuk dan flu.

Singapura telah mencatatkan 1.049 kasus di mana 5 pasien telah meninggal dunia termasuk 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu kasus 212 dan 476.

Baca juga: Hotel Mewah di Singapura dan Australia Dijadikan Tempat Karantina Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com