Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Singapura Wajibkan Pekerja WFH Selama Satu Bulan

Kompas.com - 03/04/2020, 17:05 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.comSingapura mewajibkan Work From Home (WFH) bagi para pekerja, dalam upaya menangani wabah virus corona.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong berbicara dalam pidato resmi Jumat sore (3/4/2020), memerintahkan agar kantor-kantor ditutup mulai Selasa (7/3/2020).

Hanya pekerja di industri-industri esensial seperti kesehatan, makanan minuman, transportasi, perbankan, konstruksi, dan perkapalan, yang diizinkan tetap beraktivitas dari tempat kerjanya masing-masing.

Baca juga: Berkat Ventilator, Harta Orang Terkaya di Singapura Naik Rp 58 Triliun

Mulai Selasa pekan depan pemerintah Singapura juga melarang warga makan di restoran, food court, kedai kopi, dan hawker.

Warga hanya diizinkan membeli dan membawa pulang makanan untuk dikonsumsi di rumah.

Mulai Selasa depan gym, museum, kasino, dan taman atraksi yang sebelumnya masih diizinkan beroperasi dengan penerapan social distancing, juga harus ditutup.

Baca juga: Bertambah 2, WNI Positif Corona di Singapura Jadi 36 Orang

Lee juga memerintahkan agar sekolah dan universitas mengubah sistem belajar menjadi online.

Pelajar-pelajar di Negeri “Singa” akan tetap melanjutkan studi mereka dari rumah masing-masing mulai Rabu (8/3/2020).

Perdana Menteri berusia 68 tahun itu turut menyampaikan agar warga berdiam diri di rumah.

Baca juga: WNI Kedua Meninggal karena Virus Corona di Singapura, Komplikasi dengan Hipertensi dan Diabetes

Lee meminta agar warga tidak keluar rumah untuk hal-hal yang tidak darurat, termasuk mengunjungi anggota keluarga yang tidak tinggal serumah terutama lansia.

Selain itu bertemu teman-teman untuk nongkrong juga tidak diizinkan di tengah pandemi Covid-19

“Keluar rumah hanya untuk hal-hal sangat penting seperti makan. Hindarilah kontak fisik yang tidak perlu.” ucapnya.

Regulasi baru ini berlaku hingga satu bulan ke depan dan akan kembali dievaluasi. Diharapkan jumlah kasus baru Covid-19 dapat menurun dengan regulasi ini.

Baca juga: 3 dari 34 WNI Pasien Covid-19 di Singapura Sudah Sembuh

Meningkatnya transmisi lokal

Meningkatnya kasus transmisi lokal di Singapura menjadi alasan utama diumumkannya pengetatan kebijakan ini.

Peningkatan ini mengindikasikan adanya penyebaran komunal di Negeri "Merlion"

Kebijakan yang sebelumnya telah diperintahkan pekan lalu adalah social distancing yaitu menjaga jarak minimal 1 meter antarindividu, dan membatasi perkumpulan maksimal 10 orang.

Baca juga: Langgar Social Distancing di Singapura, Penjara 6 Bulan Menanti

Namun Ketua Gugus Tugas Penanganan Corona, Lawrence Wong, mengatakan masih banyak warga yang tidak patuh dengan melanggar apa yang sudah diperintahkan.

Data terakhir pada Kamis (2/4/2020) menunjukan ada 49 kasus baru di mana 41 di antaranya adalah transmisi lokal.

Dari 41 kasus lokal ini, 15 kasus tidak diketahui dari mana sumber penyebaran virus.

Baca juga: Singapura Lengang, Setelah Pemerintah Imbau Warga Berdiam di Rumah

Sejumlah kluster di tempat ramai juga mulai bermunculan, misal di pusat perbelanjaan 24 jam Mustafa.

Kluster Covid-19 juga ditemukan di sebuah panti jompo, yang salah satu pasiennya adalah lansia perempuan 102 tahun dan pasien lainnya yang berusia 85 tahun meningal dunia Jumat pagi (3/4/2020).

Dikhawatirkan penyebaran komunal yang belum terdeteksi ini dapat meningkatkan jumlah transmisi lokal.

Baca juga: WNI Sembuh Covid-19 di Singapura Bertambah Lagi Jadi 2 Orang

Pemerintah Singapura pun mengiimbau warga agar mulai menggunakan masker ketika keluar rumah.

Sebelumnya masker hanya dianjurkan untuk dipakai oleh warga yang tidak sehat, terutama dengan gejala batuk dan flu.

Singapura telah mencatatkan 1.049 kasus di mana 5 pasien telah meninggal dunia termasuk 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu kasus 212 dan 476.

Baca juga: Hotel Mewah di Singapura dan Australia Dijadikan Tempat Karantina Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com