SINGAPURA, KOMPAS.com – Situasi di tempat umum Singapura terlihat lengang pada Sabtu (28/3/2020), usai pemerintah menerapkan aturan stay home dan social distancing.
Diumumkan Sabtu pagi, Negeri “Singa” meminta warganya agar berdiam diri di rumah atau stay home dengan menghindari bepergian keluar untuk hal-hal yang tidak darurat.
Melalui saluran WhatsApp pemerintah bernama Gov.sg, himbauan itu menekankan agar warga hanya mengunjungi, misalnya pusat perbelanjaan, untuk membeli kebutuhan sehari-hari atau menyantap makanan.
Baca juga: Perhatikan, Begini Cara Penggunaan Cairan Disinfektan yang Benar
Bahkan kalau bisa untuk barang-barang supermarket, dianjurkan untuk dibeli melalui transaksi online daripada mengunjungi lokasi langsung.
Pesan terbaru ini memang khusus menyebutkan pentingnya menghindari kontak fisik yang tidak perlu, untuk menghentikan transmisi lokal Covid-19.
Kalaupun keluar rumah, harus ada social distancing (WHO kemudian mengganti istilahnya dengan physical distancing) dengan jarak 1 meter antara individu.
Baca juga: Selain Singapura, Laboratorium AS Ciptakan Alat Uji Virus Corona Hanya 5 Menit
Hukuman penjara hingga 6 bulan atau denda maksimal 10.000 dollar Singapura (sekitar Rp 112,8 juta) atau kombinasi keduanya, menanti bagi warga Singapura yang berani melanggar aturan social distancing.
Imbauan ini berselang 2 hari setelah resmi berlakunya peraturan baru yang membatasi perkumpulan maksimal 10 orang, disertai penutupan tempat hiburan seperti bar, kelab malam, dan tempat karaoke.
Hanya ada segelintir orang memakai masker yang lalu lalang. Pusat perbelanjaan yang tetap diizinkan beroperasi, melakukan pemeriksaan ketat suhu badan terhadap setiap pengunjung yang harus mengantre dengan sabar untuk masuk ke lokasi.
Baca juga: Atasi Corona, Bagaimana Singapura dan Korea Selatan Lakukan Karantina?
Petugas toko seperti gerai pakaian terlihat jauh lebih santai, karena tidak banyak calon pembeli yang harus dilayani.
Juga tidak terlihat warga atau pelancong yang menghabiskan waktu sambil duduk menyantap es krim di bangku-bangku Orchard Road.
Adapun jumlah WNI yang positif Covid-19 di Singapura kembali bertambah 1 orang, sehingga menjadikan total 32 WNI yang terpapar.
WNI terbaru adalah seorang remaja pria berusia 20 tahun yang baru pulang dari Amerika Serikat.
Baca juga: WNI Sembuh Covid-19 di Singapura Bertambah Lagi Jadi 2 Orang
Pasien kasus 720 ini dinyatakan positif Jumat (27/3/2020) dan saat ini dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID).
Rincian data terakhir yang diterima dari Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, mengonfirmasi 2 pasien telah sembuh, 1 meninggal, dan 29 menjalani perawatan.
Baca juga: Mengapa Isolasi dan Karantina Penting untuk Cegah Penyebaran Corona?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.