Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Terapkan Lockdown ala Italia, Ini Aturan dan Hukumannya

Kompas.com - 24/03/2020, 12:40 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, telah mengumumkan lockdown 3 minggu untuk mencegah penyebaran virus corona.

Lockdown yang mulai diterapkan Senin (23/3/2020) itu menganut gaya Italia yang masih memperbolehkan warganya keluar rumah dengan beberapa alasan.

Dilansir dari The Guardian, berikut adalah 4 aturan utama di lockdown Inggris:

Baca juga: Social Distancing Diabaikan Rakyatnya, Inggris Langsung Terapkan Lockdown 3 Minggu

1. Dilarang keluar rumah kecuali untuk belanja kebutuhan pokok, itu pun harus jarang dilakukan.

2. Hanya dibolehkan melakukan satu bentuk olahraga sehari di luar, seperti berlari atau bersepeda, baik sendiri atau dengan anggota rumah.

3. Boleh keluar rumah untuk membeli kebutuhan medis.

4. Boleh keluar rumah hanya untuk pekerjaan yang tidak bisa dilakukan di rumah.

Baca juga: Teori Herd Immunity PM Inggris Atasi Virus Corona Terbukti Gagal

Boris Johnson menekankan selain empat alasan itu, para warga tidak diizinkan keluar rumah selama tiga minggu ke depan.

Larangan termasuk untuk bertemu teman, belanja kebutuhan yang tidak mendesak, dan perkumpulan orang dengan jumlah banyak.

Hukuman jika melanggar

Apabila ada warga yang melanggar aturan lockdown ini, polisi akan menjatuhkan denda pada pelanggar tersebut.

Pihak berwenang juga akan memaksa toko-toko yang tidak menjual kebutuhan pokok untuk tutup.

Baca juga: WNI dari Inggris Jadi Korban Terbaru Virus Corona di Singapura

Toko-toko yang dimaksud termasuk salon rambut dan kuku, dan semua pasar (selain makanan).

Tempat yang yang juga harus tutup adalah perpustakaan, gim terbuka dan taman bermain, serta gereja atau tempat ibadah lainnya.

Kemudian hotel, pujasera, tempat perkemahan dan taman karavan juga akan ditutup.

Baca juga: Stok APD Menipis, Staf Medis di Inggris dan Spanyol Pakai Kantong Sampah untuk Baju Pelindung

Segala pertemuan publik lebih dari dua orang dilarang, kecuali jika orang-orang tersebut berbagi tempat tinggal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com