Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2021, 15:03 WIB
Yuharrani Aisyah

Penulis

KOMPAS.com - Kalau kamu rutin membuat saus tomat sendiri, jangan buang sisa kulit tomat. Kamu dapat mengolah sisa kulit tomat menjadi kaldu atau bumbu bubuk yang bikin masakan semakin lezat.

Terdapat tiga cara mudah mengolah kulit tomat yaitu dibekukan, dikeringkan, dan digoreng. Tidak diperlukan alat khusus untuk masak sisa kulit tomat.

Ikuti tips masak sisa kulit tomat dari Epicurious berikut.

1. Rebus jadi kaldu sayur

Ilustrasi kaldu dari sayuran. SHUTTERSTOCK/BEATS1 Ilustrasi kaldu dari sayuran.

Hampir semua kulit sayuran dan buah dapat diolah menjadi kaldu walaupun biasanya yang rasanya pahit dihindari. Salah satunya adalah sisa kulit tomat.

Setelah mengupas tomat, simpan kulitnya di dalam plastik kedap udara. Pastikan kulit tomat tidak tercampur kotoran atau debu. Kumpulkan kulit tomat dengan kulit sayur dan buah lainnya.

Kalau sudah mencukupi, kamu dapat merebus kulit tomat dan sayuran lain untuk dijadikan kaldu. Rasa kaldu dari kulit tomat cenderung manis dan asam, tergantung dari jenis tomat dan kematangannya.

Baca juga:

ilustrasi pasta khas Italia. PIXABAY/COULEUR ilustrasi pasta khas Italia.

2. Keringkan untuk jadi bumbu bubuk

Ada cara lain mengolah sisa kulit tomat yaitu dikeringkan untuk dijadikan bumbu bubuk.

  1. Cara membuat bubuk tomat seperti berikut:
  2. Siapkan loyang, alasi dengan kertas roti.
  3. Letakkan kulit tomat di atas loyang.
  4. Panggang dengan oven bersuhu 93 derajat celsius selama dua hingga tiga jam atau sampai kering. Keluarkan dari oven dan dinginkan.
  5. Masukkan kulit tomat kering ke dalam blender, food processor, atau grinder. Haluskan.
  6. Simpan di dalam stoples kedap udara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com