KOMPAS.com - Kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol) kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Rektor IPB University, Prof Arif Satria menekankan bahwa mahasiswanya yang terjerat pinjol ini merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.
Terlebih pinjaman online tersebut tidak ada yang digunakan transaksi yang sifatnya individual.
Sebanyak 116 mahasiswa IPB bisa terjerat pinjol ini lantaran tergiur tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu 'proyek' bersama.
Pasca mencuatnya informasi mengenai ratusan mahasiswanya yang terjerat pinjol, Rektor IPB Prof. Arif Satria mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus ini.
Pertemuan ini bertujuan untukmenggali informasi yang sebenarnya terjadi.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Rektor Ambil Langkah Ini
Dari pertemuan tersebut terkuak bahwa mahasiswa IPB yang terlibat dalam pinjaman online (pinjol) merupakan korban dugaan penipuan.
Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi.
Rektor IPB menekankan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB.
"Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar," urai Prof. Arif seperti dikutip dari laman IPB, Rabu (16/11/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.