Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor IPB: Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol adalah Korban Penipuan

Kompas.com - 16/11/2022, 16:15 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol) kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Rektor IPB University, Prof Arif Satria menekankan bahwa mahasiswanya yang terjerat pinjol ini merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.

Terlebih pinjaman online tersebut tidak ada yang digunakan transaksi yang sifatnya individual.

Sebanyak 116 mahasiswa IPB bisa terjerat pinjol ini lantaran tergiur tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu 'proyek' bersama.

Pasca mencuatnya informasi mengenai ratusan mahasiswanya yang terjerat pinjol, Rektor IPB Prof. Arif Satria mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus ini.

Pertemuan ini bertujuan untukmenggali informasi yang sebenarnya terjadi.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Rektor Ambil Langkah Ini

Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol adalah korban penipuan

Dari pertemuan tersebut terkuak bahwa mahasiswa IPB yang terlibat dalam pinjaman online (pinjol) merupakan korban dugaan penipuan.

Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi.

Rektor IPB menekankan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB.

"Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar," urai Prof. Arif seperti dikutip dari laman IPB, Rabu (16/11/2022).

Dia menambahkan, kasus ini diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama.

"Kita sudah identifikasi dan telah dilaporkan ke polisi," terang Rektor IPB.

Baca juga: Kemendikbud: 6 Metode Mengajar yang Perlu Dikuasai Dosen Masa Kini

Tawaran usaha dengan keuntungan 10 persen oleh oknum

Prof. Arif mengungkapkan, ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol ini berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu 'proyek' bersama.

Oleh pelaku, mahasiswa IPB diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.

Selanjutnya pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.

Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

"Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak," imbuhnya.

Baca juga: Jangan Keliru, Ketahui 26 Istilah Kekinian Bahasa Inggris dan Artinya

Mahasiswa IPB telah melapor ke polisi

Pihak IPB juga telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian.

"Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini," kata Prof Arif.

Selain itu, lanjut Rektor, koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini.

Pihak IPB juga telah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung.

Prof Arif menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University.

Baca juga: 6 Beasiswa S1-S3 Jarang Dilirik, Kuliah Gratis dan Ada Tunjangan Hidup

Tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan. Hal tersebut sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com