Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos Beras Ditimbun, Pakar Unair: Harus Diungkap Secara Jelas

Kompas.com - 04/08/2022, 11:41 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Mengenai kemungkinan adanya kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus ini, Iqbal berpendapat harus ada penilaian lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Psikolog UGM: Ini 5 Macam Pola Pengasuhan Anak dalam Keluarga

"Kerugian negara harus dibuktikan dulu," jelas dia.

Pembuktian ini bisa dilakukan melalui beberapa hal.

Pertama, bisa dilakukan penelusuran penerima bantuan sosial yang ditimbun.

"Apakah pihak-pihak yang seharusnya menerima bantuan tersebut telah menerima sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak yang bertugas mendistribusikan?" ucapnya.

Cara kedua, sambung dia, adalah dengan melakukan pengecekan terhadap penyaluran.

Data penyaluran bansos beras yang ada merupakan data cerminan realita atau hanya dibuat sekenanya.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan pula dilakukan cara-cara lain yang legal di mata hukum.

Baca juga: Kasus Meme Stupa Roy Suryo, Pakar Unair: Kebebasan Berekspresi yang Lewat Batas

"Atau dengan cara-cara lain yang sah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com