Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 PTN Punya UKT Terendah di Bawah Rp 500.000, Mana Saja?

Kompas.com - 21/05/2024, 15:34 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masih ramai soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap mahal, ternyata ada dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan UKT terendah di bawah Rp 500.000.

Padahal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah menetapkan jika Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wajib menerapkan UKT terendah. Yaitu Kelompok 1 sebesar Rp 500.000 dan kelompok 2 sebesar Rp 1.000.000.

Hal ini tertuang di Peraturan Mendikbudristek (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada PTN di Lingkungan Kemendikbud Ristek. 

Baca juga: 10 PTN Menaikkan Biaya Kuliah 2024, Ada UI dan UGM

Tentunya dengan adanya dua PTN yang menerapkan UKT di bawah Rp 500.000 bisa menjadi referensi orangtua dan calon mahasiswa. 

2 PTN dengan UKT di bawah Rp 500.000

Kedua PTN ini ialah Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Baik UNS maupun UGM, memang ikut mengubah UKT mereka sesuai Permendikbud baru. 

Seperti UNS, dari awalnya ada delapan kelompok kini menjadi sembilan kelompok UKT yang didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret nomor 416/UN27/HK.02/2024 tentang penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) program sarjana Universitas Sebelas Maret tahun 2024.

Sementara UGM, ada beberapa jurusan yang UKT nya naik dan ada yang tetap. Hal itu berdasarkan Keputusan Rektor Unversitas Gadjah Mada nomor 243/UN1.P/KPT/HUKOR/2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Nasional Bedasaran Prestasi dan Tes Unversitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2024/2025.

Baca juga: 6 PTN Pastikan UKT 2024 Tidak Naik, Ada Unhas, Undip, Unair

Perlu diketahui, UKT sendiri dibayar per semester oleh mahasiswa. Penentuan UKT berdasarkan data diri orangtua atau wali mahasiswa.

Tahun lalu, rata-rata PTN menerapkan UKT sampai delapan kelompok. Namun berdasarkan aturan terbaru, PTN bisa menambah sampai 12 kelompok UKT. 

Besaran UKT UNS

Berikut UKT terendah di UNS yang berlaku untuk semua jurusan:

  • Kelompok 1: Rp 475.000 per semester
  • Kelompok 2 Rp 975.000 per semester.

Untuk UKT Kelompok 3 paling rendah Rp 2.550.000 dan paling tinggi Rp 7.345.000 per semester.

Sementara untuk UKT tertinggi dari semua kelompok UKT mencapai Rp 30.000.000 per semester.

Khusus jalur mandiri, wajib membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayar satu kali selama kuliah.

IPI paling mahal adalah Jurusan Kedokteran. IPI Kelompok 1 Jurusan Kedokteran mulai Rp 200.000.000. Sementara IPI maksimal Rp 250.000.0000.

Lalu Jurusan Seni Rupa Murni menjadi jurusan termurah karena IPI mulai Rp 5 sampai 25 juta dalam satu kali bayar.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com