KOMPAS.COM - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim (Jawa Timur) 2024 buat calon siswa SMA, SMK, paling awal ialah prapendaftaran yang sudah dibuka mulai 20 Mei 2024.
Proses prapendaftaran dalam PPDB ini penting karena tujuannya untuk memverifikasi data calon siswa. Kalau sudah melakukan pengajuan akun.
Setelah itu, orangtua atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa mengambil PIN untuk daftar PPDB Jatim 2024.
Perlu diketahui, Saat ini sekolah akan mengentri data rapor di laman rapor.ppdb.jatimprov.go.id sampai 25 Mei 2024.
Baca juga: Jadwal 5 Jalur PPDB Jatim 2024, Dibuka Bulan Mei
Sementara orangtua dan calon siswa, akan melakukan verifikasi rapor pada 24 Mei mendatang. Selanjutnya, tinggal mengambil PIN, latihan pendaftaran, dan memilih jalur PPDB pada bulan Juni 2024.
Berikut tahapan lengkap mulai prapendaftaran sampai pemilihan sekolah di PPDB Jawa Timur 2024.
1. Pengisian Nilai Rapor
Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat mengisikan nilai rapor untuk tujuh mata pelajaran (mapel). Berikut mapel yang akan dinilai dalam PPDB Jatim 2024:
Pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan di masing-masing SMP/Sederajat asal) dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) secara online melalui link rapor.ppdb.jatimprov.go.id.
2. Verifikasi Nilai Rapor
Calon peserta didik baru memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh sekolah asal mulai 24 Mei 2024 sampai dengan 28 Mei 2024 secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id
3. Pembetulan Nilai Rapor
Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik baru yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh sekolah asal mulai 27 Mei 2024 sampai dengan 30 Mei 2024 secara online melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.
4. Pengambilan PIN
Pengambilan PIN dilakukan oleh calon sisa. Semua calon peserta didik baru mengambil PIN (Personal Identification Number) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id dimulai tanggal 27 Mei 2024 sampai dengan 14 Juni 2024. Ketentuannya seperti ini: