Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbudristek: Orangtua Penentu Anak Jalani Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 05/05/2021, 19:15 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Dengan begitu, orangtua bisa mengetahui level risiko ketika anak belajar tatap muka di sekolah.

"Hak memutuskan anak kembali ke sekolah secara tatap muka atau masih PJJ saja, ada di orang tua. Sekolah tidak boleh memaksa, itu hak orangtua," terang dia.

Dia menambahkan, peran orangtua juga sangat penting dalam kesuksesan belajar tatap muka di sekolah.

"Orangtua berhak datang langsung, monitor dan bergerak melihat ke sekolah, dan ikut memastikan protokol kesehatan bener terjadi," tegas dia.

Tak lupa, ada peran kementerian terkait, dinas kesehatan, dan pihak sekolah dalam menjalankan belajar tatap muka di sekolah.

Baca juga: Pakar Unair: 3 Penyebab Drama Korea Digemari Remaja Indonesia

"Namun, akhirnya kembali kepada keputusan Ibu (orangtua) sendiri untuk memilih apakah anak sudah boleh mengikuti belajar tatap muka," tukas Mendikbudristek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com