KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan apresiasi atas kebijakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS (pegawai negeri sipil) atau honorer.
"Ini merupakan kado bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam menyambut ulang tahun mereka. Bantuan tersebut merupakan kado di Hari Guru Nasional dan sekaligus HUT PGRI ke-75," ungkap Unifah Rosyidi, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI melalui siaran pers resmi (17/11/2020).
Ungkapan terima kasih ini disampaikan PGRI secara khusus kepada Presiden RI, Mendikbud, Menkeu, Menpan dan juga Komisi X DPR RI yang dinilai telah memberikan perhatian kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer di era pandemi ini.
"Perjuangan panjang PGRI agar honorer diberikan perhatian kesejahteraan maupun peningkatan kompetensi telah mendapat respon baik dari pemerintah," ujar Unifah.
Baca juga: 2,03 Juta Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Dapat Subsidi Gaji
Ketum PGRI berharap selanjutnya penyaluran bantuan dapat diberikan secara adil dan merata kepada guru honorer baik negeri maupun swasta.
Lebih jauh Unifah juga berharap para guru dan tenaga kependidikan honorer ini nantinya dapat diberi kejelasan status dalam rekruitmen, baik ASN (aparatur sipil negara) reguler maupun PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja).
Kejelasan status rekrutmen ini, lanjut Unifah, diharapkan dilakukan tanpa membedakan status administrasi katagori dan nonkategoti serta diberikan prioritas bagi yang telah mengabdi lama di atas usia 35 tahun.
"Kepada seluruh guru, pendidik dan tenaga kependidikan, saya mengimbau untuk mendidik dengan kesungguhan dan kasih sayang dan mendorong semangat belajar pada anak didik. Tetap semangat mengabdi dan berkarya," pesan Unifah.
Itu sebabnya, tambah Ketum PGRI, secara khusus HUT PGRI tahun 2020 mengangkat tema "Dari PGRI untuk Indonesia, Kreativitas dan Dedikasi Guru menuju Indonesia Maju #menolak menyerahpadacovid".
Sebelumnya, Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp 3,6 triliun untuk program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS atau honorer.
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, dengan sasaran 2.034.732 orang, masing-masing guru atau tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.
"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).
Dia mengaku, syarat yang ditetapkan Kemendikbud sangat mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.
Baca juga: Saksikan Peluncuran Program Subsidi Upah Guru-Dosen Non-PNS Siang Ini
Adapun persyaratan BSU Kemendikbud, dia menyebutkan, yakni merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berstatus bukan sebagai PNS, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020, tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020, dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Dengan kritera seperti ini, jumlah penerima yang kita sasarkan adalah sedikit lebih dari 2 juta penerima," tutur Nadiem.
Nadiem sebelumnya telah mengatakan, semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang tercatat di Kemendikbud memperoleh dana BSU.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.