Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reyna Usman Jadi Tersangka Korupsi Kemenakertrans, Ini Rekam Jejak dan Harta Kekayaannya

Kompas.com - 26/01/2024, 07:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Reyna Usman, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, proyek sistem proteksi TKI dilaksanakan pada 2012.

Saat itu, Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans.

Pengadaan sistem proteksi TKI berupa hardware dan software tersebut sebenarnya bertujuan untuk mengolah data proteksi TKI dengan cepat dan tepat.

Namun, dalam perjalanannya, Reyna dan dua tersangka lain diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara Rp 17,6 miliar.

Alex mengungkapkan, perkara ini bermula dari aduan masyarakat kepada Direktorat Pengaduan Masyarakat yang ditindaklanjuti KPK dengan penyelidikan.

"Dinaikkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan dengan menetapkan dan menggunakan para pihak dengan status tersangka sebagai berikut, Reyna Usman," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Lantas, bagaimana rekam jejak Reyna Usman?

Baca juga: Beda Cara Anies, Prabowo, dan Ganjar Berantas Korupsi jika Terpilih Jadi Presiden 2024


Rekam jejak Reyna Usman

Reyna Usman adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Kemenakertrans periode 2011-2015.

Saat itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipimpin oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Sebelum menjabat sebagai Dirjen Binapenta, Reyna tercatat menduduki posisi Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenakertrans pada 2010.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), sejak 2018, dia diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik di unit kerja Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Selain berkecimpung di instansi pemerintah, Reyna Usman juga merupakan politikus PKB yang tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali.

Namun, Ketua DPW PKB Bali, Bambang Sutiyono menyampaikan, Reyna Usman tidak lagi aktif di Bali.

Untuk itu, perkara dugaan kasus korupsi yang menjerat Reyna tak ada kaitannya dengan partai mereka di Bali.

Halaman:

Terkini Lainnya

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com