Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Cara Penyajian Makanan dari Depan atau Belakang, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 28/11/2023, 08:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menampilkan cara penyajian makanan viral di media sosial.

Unggahan tersebut dibagikan oleh warganet lewat akun X (dulu Twitter) @tanyakanrl, Senin (27/11/2023).

Dalam unggahan tersebut, tampak foto dua orang peserta kompetisi memasak di salah satu stasiun televisi tengah menyajikan makanan kepada tiga juri yang bertugas mencicipi makanannya.

Warganet menyoroti perbedaan di antara kedua peserta saat menyajikan makanan. Satu peserta meletakkan makanan dari arah belakang ketiga juri.

Sementara peserta yang lain menyajikan makanan lewat depan ketiga juri.

"Kalian yang ngerti soal penyajian makanan sebenernya serve food yang bener tuh yang atas atau yang bawah sih?" tanya pengunggah.

Hingga Senin (27/11/2023) siang, unggahan tersebut tayang sebanyak 1,2 juta kali, dibagikan ulang 858 kali, dan disukai 14.800 warganet.

Lalu, manakah cara penyajian makanan yang benar?


Cara penyajian makanan sesuai table manner

Executive Chef dari Noormans Hotel Semarang, Andreas Herlambang mengungkapkan, cara penyajian makanan yang benar, yakni dilakukan dari arah belakang konsumen.

"Kalau penyajian (makanan yang benar) itu dari belakang sebelah kanan," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (27/11/2023).

Andreas menjelaskan, ada urutan penyajian makanan yang harus diikuti oleh chef maupun pelayan yang bertugas mengantarkan makanan ke konsumen.

Jika menyajikan makanan untuk satu keluarga, maka orang yang paling tua berhak disajikan makanan lebih dulu daripada anggota keluarga lainnya.

Sementara untuk acara perjamuan bisnis atau table manner, orang yang posisinya lebih penting akan disajikan makanan lebih dulu daripada orang lain.

"Jadi, ada urutannya. Ada tata laksananya berkaitan dengan table manner secara internasional. Itu mengacu dari aturan global untuk table manner," ujar Andreas.

Baca juga: Seorang Pria Berpura-pura Terkena Serangan Jantung agar Tidak Bayar Makan di 20 Restoran

Wajib diketahui saat menyajikan makanan

Ilustrasi pelayan menyajikan makanan ke konsumen.Freepik/Drazen Zigic Ilustrasi pelayan menyajikan makanan ke konsumen.
Lebih lanjut, Andreas menyebut para chef serta pelayan di restoran atau hotel wajib mengetahui cara penyajian makanan sesuai table manner tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com