Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Biaya Haji 2023 dan Usulan Penurunan Biayanya...

Kompas.com - 15/02/2023, 04:50 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman penentuan biaya haji 2023 batal diumumkan pada Selasa (14/2/2023) malam.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang memutuskan untuk menunda rapat penentuan biaya haji 2023.

Pasalnya, rapat kerja penetapan BPIH 2023 antara Kementerian Agama (Kemenag) dan CPR RI Komisi VIII itu belum menemukan nominal kesepakatan.

Baca juga: Melihat Perbandingan Pengelolaan Dana Haji Indonesia dan Malaysia...

Perdebatan alot terjadi di antara anggota rapat.

"Kami atas nama Panja mohon maaf kepada masyarakat yang kami jadwalkan malam ini paling tidak sudah ada pengambilan keputusan, terpaksa kita tunda sampai besok demi kemslahatan jemaah dan perbaikan perhajian kita," ujarnya, dilansir dari Youtube DPR RI.

Nantinya, rapat lanjutan penetapan BPIH 2023 bakal digelar hari ini, Rabu (14/2/2023) pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Rincian Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023 dan Alasan di Balik Kenaikannya...


Usulan biaya haji diturunkan

Dalam rapat tersebut, Kemenag menurunkan nominal usulan biaya haji 2023.

Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 itu disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melalui rapat kerja antara DPR RI dan Kemenag.

"Untuk BPIH yang kami usulkan pada kesempatan kali ini adalah Rp 90.023.998," ujar Hilman.

Baca juga: Diusulkan Naik Menjadi Rp 69 Juta, Berikut Biaya Haji dari 2010-2022

Nominal BPIH 2023 itu terdiri dari dua komposisi, yakni biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah dan nilai manfaat.

Adapun presentasi masing-masing komposisi itu adalah 55,3 persen dan 44,7 persen.

Dengan begitu, Kemenang mengusulkan nilai manfaat sebesar Rp 40.211.298.

Sementara usulan besaran nominal yang harus dibayarkan calon jemaah adalah Rp 49.812.700.

Baca juga: 5 Hal soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

Sempat diusulkan Rp 98 juta

Situasi rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan stakeholder terkait termasuk maskapai Garuda Indonesia membahas komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya Situasi rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan stakeholder terkait termasuk maskapai Garuda Indonesia membahas komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com