Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023 dan Alasan di Balik Kenaikannya...

Kompas.com - 21/01/2023, 13:15 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wacana tersebut disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Yaqut mengatakan bahwa biaya ibadah haji naik menjadi Rp 69 juta per jemaah atau tepatnya sebesar Rp 69.193.733,60.

Jumlah tersebut adalah 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang nominalnya sebesar Rp 98.893.909,11.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023

Baca juga: Kembali ke Jumlah Normal, Berapa Kuota Haji 2023?

Rincian biaya ibadah haji

Dilansir dari keterangan resmi Kemenag, biaya ibadah haji mengalami peningkatan sebesar Rp 514.888,02 dari tahun sebelummya.

Tetapi, ada perubahan signifikan secara komposisi antara komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi) dengan komponen BPIH yang dibayarkan jemaah.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut.

Baca juga: Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023

Ilustrasi ibadah haji.Unsplash Ilustrasi ibadah haji.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditetapkan Kemenag pada 2022 sebesar Rp 98.379.021,09.

Nominal tersebut dengan komposisi Bipih Rp 39.886.009,00 atau 40,54 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) senilai Rp 58.493.012,09 atau 59,46 persen.

Tetapi, BPIH yang diusulkan Kemenag kepada DPR pada 2023 mengalami perubahan apabila wacana ini disahkan.

Baca juga: Lowongan PPIH Kemenkes 2023: Syarat, Tahapan, dan Formasi yang Dibutuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+