Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Perannya dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 14/02/2023, 20:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR divonis 13 tahun penjara. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Ricky Rizal berperan dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun,” kata majelis hakim PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). 

Baca juga: Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Profil dan Jejak Karier Ricky Rizal

Peran Ricky Rizal

Disebutkan, Ricky Rizal sempat ditawari oleh terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. Namun Ricky menolak karena tidak berani untuk melakukan hal tersebut.

Meski begitu, Ricky diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk me-back-up dan berjaga-jaga bila Brigadir J melawan.

Ricky pun tidak membantah atas perintah tersebut.

“Terdakwa setelah mendapat tawaran dari saksi Ferdy S untuk menembak korban, tetapi menolak karena tidak kuat mental, tapi tidak menolak untuk me-back-up,” terang Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak dalam sidang tersebut.

Tidak melakukan upaya pencegahan

Ricky juga dinilai hakim tidak melakukan upaya untuk mencegah terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J. 

“Selanjutnya terdakwa juga tidak melakukan upaya-upaya yang lain untuk mencegah hal dan perbuatan untuk menghilangkan nyawa korban Yosua Hutabarat tidak terjadi, akan tetapi malah ikut mendukung,” kata hakim. 

Karena Ricky tidak berani menembak Brigadir J, dia lalu diperintahkan untuk memanggil Richard Eliezer untuk kemudian diperintahkan menembak Yosua.

“Selanjutnya meminta terdakwa supaya memanggil saksi Richard Eliezer,” kata Morgan.

Kemudian Richard Eliezer pun diberikan perintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua Hutabarat.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Jejak Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com