Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Pamer Gaya Rambut Mullet ketika Jalani Sidang Vonis

Kompas.com - 14/02/2023, 19:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penampilan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, di persidangan kembali mencuri perhatian publik.

Setelah tampil dengan kacamata, kini Ferdy Sambo memamerkan gaya rambut mullet ketika menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023).

Hal tersebut diketahui ketika sorot kamera diarahkan kepada Sambo yang duduk di kursi terdakwa dengan raut wajah penuh ketegangan.

Sambo tampak memanjangkan rambut bagian belakangnya melebihi leher. Sementara, rambut bagian sisi kanan kiri dibiarkan cepak.

Warganet yang menyaksikan Sambo menggunakan rambut mullet lantas memberikan tanggapan mereka.

"denger-denger awalnya hakim cuma vonis 20 tahun penjara cuma karna cukurannya mullet jadi vonis mati," cuit akun ini.

"Anjir keren sambo menghadapi vonis hakim dengan Mulet," kata akun ini.

"jadi mikir pak sambo pas minta cukur mulet itu kepikiran apa ya," tulis akun ini.

"Masi penasaran kenapa sambo cukur mulet," timpal akun yang lain.

Adapun, mullet merupakan salah satu gaya rambut yang masih digandrungi hingga kini, bahkan beberapa artis K-Pop menggunakannya.

Mereka adalah V BTS, Baekhyun EXO, Jin BTS, JB GOT 7, Taeyong NCT, Hunjin Stray kids, termasuk G-Dragon.

Lalu, apa itu mullet dan mengapa gaya rambut ini masih populer hingga hari ini?

Baca juga: Kompolnas Harap Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Efek Jera dan Momentum Bersih-bersih Polri

Apa itu gaya rambut mullet?

Dilansir dari DMarge, ada beberapa pendapat yang merunut asal muasal mullet sebelum populer seperti sekarang ini. Salah satu sumber menyebut gaya rambut ini berasal dari abad keenam.

Pada waktu itu, mullet terkenal dengan nama Hunnic dan potongan ini menampilkan look yang tegas pada pria.

Namun, ada keyakinan lain bahwa popularitas mullet menanjak ketika penyanyi pria sekelas Rod Stewart, David Bowie, dan Paul McCartney menggunakannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com