Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kawasan Rawan Bencana Gunung Api, dari KRB I hingga III

Kompas.com - 08/12/2022, 21:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu istilah yang sering disebut dalam peringatan kebencanaan gunung api adalah kawasan rawan bencana (KRB).

Pada setiap gunung api, luasan Kawasan Rawan Bencana (KRB) berbeda, tergantung karakteristik yang dimiliki.

Penetapan radius KRB mengacu pada penetapan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Enegeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Apa itu kawasan rawan bencana atau KRB?

Baca juga: Pengungsi Erupsi Semeru Mulai Pulang ke Rumah, Sisa 781 Jiwa di 21 Titik

Apa itu KRB?

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Rawan Bencana Geologi, Kawasan Rawan Bencana (KRB) gunung api adalah kawasan yang pernah terlanda atau diidentifikasi berpotensi terancam bahaya erupsi gunung api baik secara langsung maupun tidak langsung.

Penetapan KRB dilakukan sebagai acuan bagi pemerintah pusat/daerah dan masyarakat untuk pelaksanaan mitigasi bencana gunung api dan penyusunan rencana tata ruang wilayah.

KRB dibagi menjadi tiga kawasan, yakni:

  • Rawan Bencana Gunung api III atau disebut juga Kawasan Rawan Bencana Gunung api Tinggi
  • Rawan Bencana Gunung api II atau disebut juga dengan Kawasan Rawan Bencana Gunung api Menengah
  • Rawan Bencana Gunung api I atau disebut juga Kawasan Rawan Bencana Gunung api rendah.

Baca juga: Semeru Berstatus Awas dan 20 Gunung Api Siaga-Waspada, Ini Daftar Lengkapnya

Kategori KRB

Lantas, apa itu KRB I, II, dan III?

1. KRB III

Dikutip dari BNPB, maksud dari KRB III (merah) adalah kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik, gas beracun maupun guguran batu (pijar).

Bagi yang berada di kawasan ini tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap, dan memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial.

Selain itu, otoritas setempat memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

2. KRB II

KRB II (merah muda) yakni kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, mungkin aliran lava, lontaran batu, guguran, hujan abu lebat.

Adapun wilayah yang masuk ke dalam KRB II pada umumnya berada di lereng dan kaki gunungapi serta aliran lahar.

3. KRB I

Maksud dari KRB I (kuning) yakni kawasan yang berpotensi terlanda lahar atau banjir lahar, serta kemungkinan bisa terkena perluasan awan panas.

Seandainya letusan membesar, kawasan ini berpotensi tertimpa material jatuhan berupa hujan abu lebat dan lontaran batu (pijar).

Halaman:

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com