Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Antisipasi Dampak Buruk Pemilu 2024

Kompas.com - 31/10/2022, 07:33 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com, 21 Oktober 2022, memberitakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku optimistis masalah politik uang dalam pemilihan umum di Indonesia bisa dibereskan.

Meski demikian, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengakui bahwa masalah politik uang masih jadi pekerjaan rumah (PR) besar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga sempat mengaku ragu bahwa politik uang akan lenyap pada 2024.

Ia menyinggung soal faktor ekonomi yang membuat pemilih mungkin berpikir untuk mengiyakan tawaran uang dari politikus.

Lolly mengaku optimistis karena pemilih rasional di Indonesia makin berkembang, seiring
bergesernya tren politik negara dari sistem otoritarian ke demokrasi.

Namun, untuk memberantas politik uang, Bawaslu mengaku butuh komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, meskipun Lolly mengklaim Bawaslu sudah mempunyai sejumlah langkah antisipasi terhadap pergerakan politik uang pada 2024.

Sementara Hakim Agung Irfan Fachruddin memiliki pendapat berbeda soal politik uang setiap
kali perhelatan pemilu di Indonesia.

Bukan menyoroti masalah ekonomi an sich, Irfan menyinggung bahwa fenomena politik uang mungkin disebabkan oleh latar belakang sosiologis.

Hal ini ia sampaikan dalam diskusi Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada tanggal 21 Oktober 2022.

Tanpa mengurangi rasa hormat dan terima kasih terhadap optimisme Bawaslu, saya sependapat dengan pesimisme Menko Polhukam, Mahfud MD dan Hakim Agung, Irfan Fachruddin bahwa politik uang pada pemilu 2024 masih sulit dilenyapkan.

Selama terbukti KPK masih belum berhasil melenyapkan korupsi, maka mustahil Bawaslu mampu melenyapkan politik uang.

Apalagi selama belum ada undang-undang yang melarang warga menerima uang dari para politis yang ingin menang pemilu, maka mustahil politik uang bisa dilenyapkan.

Sebenarnya politik uang tidak terlalu memengaruhi warga untuk memilih pihak yang memberi uang.

Cukup banyak teman saya mengaku menerima uang dari berbagai pihak yang ingin menang pemilu, namun akhirnya memilih berdasar selera dan kehendak diri masing-masing. Selama pemilu di Indonesia masih bersifat bebas dan rahasia.

Ada dua jenis politik terkait pemilu yang lebih mendesak untuk diantisipasi oleh Bawaslu terhadap dampak buruk pemilu 2024 ketimbang politik uang, yaitu politik kebencian dan politik manual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com