Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna MyPertamina Tambah 4 Juta dalam 4 Hari, Apakah Sudah Diberlakukan?

Kompas.com - 06/07/2022, 10:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengguna aplikasi MyPertamina bertambah sebanyak 4 juta dalam kurun waktu 4 hari.

Penambahan tersebut tercatat dari pengguna di berbagai daerah di Indonesia.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Pertamina mempermudah pendafataran bagi masyarakat yang tidak mempunyai handphone.

Selain melalui website subsiditepat.mypertamina.id, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan datang ke booth yang telah disediakan di SPBU Pertamina.

“Kami melihat bahwa telah terbangun pemahaman dan kesadaran di masyarakat mengenai penyaluran BBM Subsidi untuk tepat sasaran. Saluran pendaftaran yang beragam (website, aplikasi dan di SPBU) juga telah berjalan baik," kata Irto, dikutip dari laman Pertamina, Selasa (5/7/2022).

Selain itu, dalam waktu 4 hari juga sudah ada 50 ribu kendaraan yang melakukan pendaftaran BBB subsidi.

Baca juga: Amankah Membuka Aplikasi MyPertamina di Ponsel Saat Isi BBM?

Hal tersebut membuktikan jika antusiasme masyarakat mengenai kebijakan BBM subsidi tersebut sangat tinggi.

“Sejak 1 Juli sampai hari ini, kami mendapatkan antusiasme yang sangat tinggi dari masyarakat yang telah mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id,” ungkap Irto.

Nantinya, pendaftaran akan terus dibuka sampai seluruh masyarakat Indonesia yang berhak mendapatkan BBM subsidi mendaftar.

"Mari kita sama-sama pastikan BBM Subsidi dikonsumsi oleh masyarakat yang tepat dan berhak," tutur Irto.

Lantas, apakah sistem pembayaran baru dengan MyPertamina sudah berlaku?

Baca juga: Pendaftaran Kendaraan di MyPertamina Capai 50.000 Unit dalam 4 Hari

Apakah beli BBM pakai MyPertamina sudah berlaku?

Irto menjelaskan bahwa saat ini kebijakan sistem pembayaran baru BBM subsidi masih dalam proses pendaftaran sejak dimulai 1 Juli 2022.

"Masih proses pendaftaran dan sosialisasi," jelasnya, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Apabila sistem pembayaran yang baru sudah diterapkan, Irto menegaskan, pembayaran tidak wajib memakai aplikasi MyPertamina.

Metode pembelian BBM subsidi dapat dilakukan dengan uang tunai maupun non-tunai.

Bagi masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran, maka akan mendapatkan QR code jika data yang didaftarkan sudah sesuai.

Nantinya, QR code yang didapat kemudian bisa disimpan di handphone atau dapat juga dicetak.

Dengan QR code tersebutlah masyarakat dapat membeli BBM bersubsidi.

"Sehingga ketika mengisi BBM Subsidi, tinggal discan QRCodenya, selanjutnya prosesnya seperti biasa. Bayarnya pun bisa cash atau kartu atau non-tunai atau aplikasi," ungkap Irto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com