KOMPAS.com - Istilah Masa Orientasi Siswa (MOS) saat ini sudah lama dan tergantikan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pada masa MPLS, seluruh siswa baru akan mengikuti kegiatan yang bersifat edukatif dan menyenangkan.
Sehingga, siswa mampu mengenali ekosistem sekolah dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru.
Saat pengenalan lingkungan sekolah MPLS tidak dibenarkan untuk melakukan praktik-praktik kekerasan, perpeloncoan, dan bullying.
Hal tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Pahami Tujuan Diadakan MPLS bagi Siswa
Dikutip dari Buku Saku MPLS SMP, MPLS adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah.
Perkenalan tersebut dapat mengenalkan antarmurid baru dengan kakak kelas ataupun guru yang mengajar.
Selain itu, MPLS juga dapat mengenalkan komponen sekolah, seperti cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinanan.
MPLS merupakan kegiatan yang wajib diikuti dan dilakukan oleh semua siswa baru, hal tersebut dikarenakan MPLS mempunyai banyak manfaat.
Berikut manfaat dan tujuan diadakannya MPLS:
Dalam pelaksanaan MPLS, setiap sekolah dapat menyampaikan materi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut.
Namun, terdapat beberapa materi yang perlu untuk disampaikan saat pelaksanaan MPLS, seperti:
Baca juga: 6 Hal Wajib Dilakukan Sekolah dan Larangan Selama Kegiatan MPLS
Pelaksanaan kegiatan MPLS dilakukan selama 3 hari pada minggu pertama di awal tahun pelajaran, di hari sekolah dan di jam pelajaran.
Apabila dilakukan lebih dari 3 hari, maka orang tua siswa dapat mempertanyakan keputusan tersebut.
Pada masa pandemi Covid-19, MPLS dapat dilakukan secara daring atau luring dengan keputusan pemerintah daerah setepat.