Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggat Waktu Persiapan Haji Sudah Lewat, Apakah Ada Pemberangkatan Haji dari Indonesia?

Kompas.com - 01/06/2021, 16:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terkait penyelenggaraan haji 2021.

Menurut dia, batas waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir.

"Berdasarkan simulasi yang kami lakukan, jika jemaah diberangkatkan sebanyak 5 persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat," kata Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021), dikutip dari laman resmi Kemenag.

"Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga," lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah Akan Buat Keputusan soal Ibadah Haji 2021

Lalu, apakah akan ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia dengan lewatnya tenggat waktu yang disebutkan Menag?

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Khoirizi mengatakan, tenggat waktu yang disebut Menag Yaqut hanya upaya mitigasi.

Artinya, hal itu tidak mempengaruhi keputusan pemberangkatan haji 2021 dari Indonesia.

"Itu mitigasi kami bahwa kalau dengan asumsi 5 persen itu 24 Mei, tapi tergantung pada Arab Saudi, berapa dia mau memberikan kuota kepada indonesia. Itu yang akan kami lakukan, hitung-hitungan space waktunya," kata Khoirizi kepada Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

Ia mengatakan, Arab Saudi sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan apa pun terkait operasional haji 2021. Tidak hanya untuk Indonesia, tetapi juga dunia.

Terkait status Indonesia yang masuk daftar negara yang dilarang masuk oleh Arab Saudi, Khorizi menyebutkan, larangan itu berlaku untuk kunjungan, bukan haji.

"Apa maknanya, bahwa tidak ada diksi yang mengatakan Indonesia tidak boleh ke Arab Saudi untuk berhaji," ujar dia.

Baca juga: Update Info Haji 2021, Persiapan, dan Finalisasi Manasik...

Sesuai dengan amanah UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kemenag saat ini masih terus mempersiapkan penyelenggaraan haji.

Menurut Khoirizi, ada atau tidaknya kuota haji yang diberikan Arab Saudi, amanah tersebut tidak boleh ditinggal.

Khoirizi belum bisa memastikan batas waktu untuk menunggu kepastian dari Arab Saudi.

"Itu sedang kami diskusikan dengan Komisi VIII. Suka tidak suka, apa pun keputusan yang kami ambil tentu harus persetujuan Komisi 8 dan arahan dari pimpinan negara, apa pun keputusnya," jelas dia.

"Sampai saat ini belum ada tenggat waktu," kata Khoirizi.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini, Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.

Hal ini juga akan berdampak pada persiapan layanan haji oleh pemeritah Indonesia.

"Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi," ujar Menag.

Baca juga: Beredar Informasi Kuota Haji 2021, Ini Kata Dubes RI dan Kemenag

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com