Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tenggat Waktu Persiapan Haji Sudah Lewat, Apakah Ada Pemberangkatan Haji dari Indonesia?

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terkait penyelenggaraan haji 2021.

Menurut dia, batas waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir.

"Berdasarkan simulasi yang kami lakukan, jika jemaah diberangkatkan sebanyak 5 persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat," kata Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021), dikutip dari laman resmi Kemenag.

"Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga," lanjut dia.

Lalu, apakah akan ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia dengan lewatnya tenggat waktu yang disebutkan Menag?

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Khoirizi mengatakan, tenggat waktu yang disebut Menag Yaqut hanya upaya mitigasi.

Artinya, hal itu tidak mempengaruhi keputusan pemberangkatan haji 2021 dari Indonesia.

"Itu mitigasi kami bahwa kalau dengan asumsi 5 persen itu 24 Mei, tapi tergantung pada Arab Saudi, berapa dia mau memberikan kuota kepada indonesia. Itu yang akan kami lakukan, hitung-hitungan space waktunya," kata Khoirizi kepada Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

Ia mengatakan, Arab Saudi sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan apa pun terkait operasional haji 2021. Tidak hanya untuk Indonesia, tetapi juga dunia.

Terkait status Indonesia yang masuk daftar negara yang dilarang masuk oleh Arab Saudi, Khorizi menyebutkan, larangan itu berlaku untuk kunjungan, bukan haji.

"Apa maknanya, bahwa tidak ada diksi yang mengatakan Indonesia tidak boleh ke Arab Saudi untuk berhaji," ujar dia.

Sesuai dengan amanah UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kemenag saat ini masih terus mempersiapkan penyelenggaraan haji.

Menurut Khoirizi, ada atau tidaknya kuota haji yang diberikan Arab Saudi, amanah tersebut tidak boleh ditinggal.

Khoirizi belum bisa memastikan batas waktu untuk menunggu kepastian dari Arab Saudi.

"Itu sedang kami diskusikan dengan Komisi VIII. Suka tidak suka, apa pun keputusan yang kami ambil tentu harus persetujuan Komisi 8 dan arahan dari pimpinan negara, apa pun keputusnya," jelas dia.

"Sampai saat ini belum ada tenggat waktu," kata Khoirizi.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini, Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.

Hal ini juga akan berdampak pada persiapan layanan haji oleh pemeritah Indonesia.

"Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi," ujar Menag.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/01/164500765/tenggat-waktu-persiapan-haji-sudah-lewat-apakah-ada-pemberangkatan-haji

Terkini Lainnya

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke