KOMPAS.com - Arab Saudi telah mengeluarkan peraturan terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria.
Arab Saudi setidaknya menetapkan delapan aturan Haji 2021 ini.
Meskipun begitu, belum dikeluarkan secara resmi negara mana saja yang mendapatkan izin pemberangkatan jemaah untuk ibadah haji.
“Kerajaan Arab Saudi belum merincikan negara mana saja yang boleh dan tidak boleh, berikut kuota bagi jemaah luar Saudi belum diumumkan,” kata Zaky kepada Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Amphuri bersama asosiasi lainnya siap memberangkatkan Haji Khusus tahun 2021 berapapun kuotanya.
Dari kedelapan aturan yang ada, seluruh jemaah baik dalam dan luar negeri wajib mendapatkan vaksin yang telah disetujui Arab Saudi, sebelum bulan Dzulhijah.
Adapun jamaah yang berasal dari luar Arab Saudi, vaksin corona harus disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan dosis kedua didapatkan sekitar satu minggu sebelum memasuki wilayah Arab.
Zaky menambahkan, seluruh jemaah dan pekerja wajib memakai masker selama di wilayah Arab.
Tak hanya itu, para jemaah juga harus menunjukkan hasil negatif tes corona.
Baca juga: Seperti Ini Ketentuan Haji 2021 jika Ada Pemberangkatan Jemaah
Berikut aturan lengkapnya:
Baca juga: Bagaimana soal Ibadah Haji 2021? Ini Jawaban Kemenag
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (9/5/2021), Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pihaknya akan menggelar ibadah Haji 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagaimana dilansir Gulf Today, Minggu (9/5/2021).
Pelaksanaan ibadah Haji 2021 akan diatur dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan para jemaah mengingat pandemi Covid-19 masih ada.
Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan pelaksanaan ibadah Haji akan dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ketat.
Kementerian tersebut menambahkan, otoritas kesehatan di Saudi terus menilai kondisi dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah Haji mendatang.
Stasiun televisi milik kerajaan mewartakan pengumuman lebih lanjut mengenai ibadah Haji 2021 akan menyusul sebagaimana dilansir Reuters.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.