KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memasang 166 kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE di sejumlah daerah, dan akan diresmikan pada Maret 2021.
Pemasangan kamera tersebut menindaklanjuti salah satu program kerja 100 hari pertama Kapolri baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, yaitu mengandalkan sistem tilang elektronik.
"Jadi di tahap 1 itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan di-launching," kata Kakorlantas Irjen Istiono, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Tiga Polda yang dimaksud terdiri dari, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau.
Kemudian, diikuti dengan Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Balam, dan Polresta Padang.
Korlantas juga telah membentuk Satgas ETLE yang bertugas menangani perluasan penerapan sistem tilang elektronik yang bakal diterapkan secara nasional.
Baca juga: Mengenal Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dari Rekam Jejak hingga Harta Kekayaan...
Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung, mengatakan, penegakan ketertiban berlalu-lintas dengan ETLE sebenarnya bukan hal yang baru di Indonesia.
Menurut Ellen, ETLE sebenarnya sudah diberlakukan di Jakarta sejak 2018. Walaupun masih terbatas di ruas-ruas jalan tertentu.
"Penerapan ETLE ini sudah berhasil menangkap pelanggar lalu-lintas berdasarkan kamera, bukan oleh polisi di jalan. Jadi saya mendukung penerapannya," kata Ellen saat dihubungi Kompas.com, baru-baru ini.
Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?