Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Skema Ponzi, Modus Investasi Bodong yang Banyak Makan Korban

Kompas.com - 05/08/2020, 06:03 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tawaran investasi dengan imbal hasil yang besar dalam waktu singkat, seringkali membuat orang gelap mata dan akhirnya menyesal. Tidak main-main, kerugian dari manisnya tawaran investasi bodong bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Perencana Keuangan Ahmad Gozali, mengatakan, masyarakat perlu mencurigai setiap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. 

Jika ingin aman, dia menyarankan masyarakat untuk berinvestasi hanya di lembaga keuangan resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk produk keuangan (perbankan, asuransi, reksadana, obligasi, sukuk, dan lain-lain) hanya bisa dijual oleh perusahaan yang terdaftar OJK sesuai dengan izinnya," kata Gozali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Sementara itu, investasi di sektor riil seperti emas dan investasi usaha, tidak diatur OJK. Sehingga, Gozali menyarankan ada baiknya hanya berhubungan dengan pihak yang bisa dipercaya, misalnya saat akan berinvestasi usaha.

Baca juga: Skema Ponzi Dominasi Investasi Bodong di Indonesia

Skema Ponzi

Salah satu penipuan investasi yang marak terjadi dan memakan banyak korban adalah skema Ponzi.

Pengamat Ekonomi A Prasetyantoko menjelaskan, istilah ponzi mengambil nama mafioso Italia yang menetap di AS, yakni Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi atau Charles Ponzi.

Dia menjalankan usaha dengan cara kotor melalui tipu muslihat untuk menumpuk keuntungan.

Pemikir ekonomi beraliran strukturalis, Hyman Minsky, memaparkan secara teoretis perilaku agen ekonomi. Ada tiga karakteristik, yaitu mereka yang tergolong hedge, speculative, dan ponzi.

Mereka digolongkan hedge jika dalam mengelola usaha atau portofolio kekayaannya cenderung hati-hati dan menghindari risiko berlebihan.

Speculative jika cenderung berani dalam mengambil keputusan sehingga kadang berada pada situasi berisiko.

Sebagai ponzi apabila dengan sengaja membiarkan dirinya tidak mampu melunasi kewajibannya. Bahkan, jika seluruh asetnya dijual sekalipun, utang-utangnya tidak akan tertutup.

Meski bersifat kriminal, investasi skema ponzi ini bermain di wilayah elite dalam kesadaran masyarakat. Mereka menjual nama-nama besar sebagai endorser.

Sistem pengelolaannya dibungkus sedemikian rapi dan sepertinya bonafide. Padahal, skema yang dijalankan sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: First Travel dan Skema Ponzi

Piramida skema Ponzi

Sementara Gozali menjelaskan skema Ponzi adalah skema investasi bertingkat atau sering disebut piramida.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com