Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru, APBN Kini Bisa Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan