Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Prasasti Maribong Peninggalan Kerajaan Singasari

Kompas.com - 05/11/2023, 11:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Prasasti Maribong atau Prasasti Trowulan II merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Singasari.

Prasasti ini ditemukan di daerah Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Prasasti Maribong bertarikh 1186 Saka atau berasal dari tahun 1264 Masehi, ketika Kerajaan Singasari diperintah oleh Raja Wisnuwardhana.

Apa isi Prasasti Maribong?

Baca juga: Prasasti Plumpungan, Tanda Berdirinya Kota Salatiga

Isi Prasasti Maribong

Prasasti Maribong terbuat dari lempengan tembaga berukuran 40,1 x 11,8 cm. Isinya terdiri atas enam baris tulisan dalam bahasa dan aksara Jawa Kuno.

Prasasti Maribong menyebutkan gelar Wisnuwardhana adalah Sri Sakalakalanakulamadhumarddhana Kamaleksana namabhseka Sri Jaya Wisnuwardhana Sang Mapanji Sminingrat.

Menurut Kitab Negarakertagama, Wisnuwardhana adalah anak Anusapati yang naik takhta pada tahun 1248 dan memerintah hingga 1268.

Baca juga: Wisnuwardhana, Penguasa Singasari yang Menurunkan Raja-raja Majapahit

Prasasti Maribong menyatakan bahwa pada 28 Agustus 1264, Wisnuwardhana menganugerahi Desa Maribong sebagai tanah perdikan (bebas pajak).

Selain itu, pada prasasti ini disebutkan "swapitamahastawana bhinnasrantalokapalaka", yang artinya "kakeknya yang telah menenteramkan dan mempersatukan dunia".

Menurut pendapat JL Moens, yang dimaksud dengan "kakeknya yang telah menenteramkan dan mempersatukan dunia" adalah Ken Arok, pendiri Kerajaan Singasari yang terkenal sebagai raja yang menyatukan dan memelihara keamanan Pulau Jawa.

 

Referensi:

  • Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto (Eds). (2008). Sejarah Nasional Indonesia II: Zaman Kuno. Jakarta: Balai Pustaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com