Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Memfasilitasi Sidang-sidang BPUPKI?

Kompas.com - 05/11/2023, 09:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada 29 April 1945, Jepang membentuk sebuah badan yang disebut Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat BPUPKI.

Tujuan Jepang membentuk BPUPKI adalah untuk memenuhi janji kemerdekaan yang dijanjikan Jepang kepada Indonesia.

Selama aktif, BPUPKI telah menyelenggarakan sidang sebanyak dua kali, yakni Sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945) dan Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945).

Selama pertemuan ini berlangsung, siapa yang memfasilitasi sidang-sidang BPUPKI?

Baca juga: Apa Saja Agenda Sidang BPUPKI?

Laksamana Maeda

Sidang-sidang BPUPKI difasilitasi oleh Laksamana Maeda.

Laksamana Maeda adalah seorang perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda pada masa Perang Pasifik.

Perwira tinggi yang bernama lengkap Laksamana Muda Tadashi Maeda ini lahir di Kagoshima, Jepang, 3 Maret 1898.

Sayangnya, tidak ada informasi yang menjelaskan mengenai fasilitas apa yang diberikan Laksamana Maeda dalam sidang-sidang BPUPKI.

Kendati begitu, dapat dipastikan bahwa selama sidang BPUPKI berlangsung, tidak ada sedikit pun intervensi dari pihak Jepang.

Sidang-sidang BPUPKI berjalan secara bertahap dan penuh dengan semangat musyawarah untuk melengkapi goresan sejarah bangsa Indonesia.

Selain itu, para peserta sidang BPUPKI juga ditunjuk secara adil, bukan hanya atas dasar konstituensi, melainkan juga atas dasar integritas dan rekam jejak di dalam konstituensi masing-masing.

BPUPKI dilantik oleh Letnan Jenderal Kumakichi Harada, panglima tentara ke-16 Jepang di Jakarta, pada 28 Mei 1945.

Sehari setelah dilantik, pada 29 Mei 1945, sidang pertama BPUPKI dimulai yang membahas mengenai pokok pembicaraan dasar negara Indonesia.

 

Referensi:

  • Astuti, Widya. (2018). Pendidikan Pancasila. Jakarta: Universitas Esa Unggul.
  • Nuwardani, Paristiyanti. Hestu Yoga Saksama. dkk. (2016). Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Pancasila. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com