Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Agenda Sidang BPUPKI?

Kompas.com - 29/07/2022, 14:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Untuk menarik hati dari rakyat Indonesia, Jepang membentuk serta melantik sebuah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di tanggal 1 Maret 1945, yang kemudian diresmikan pada 29 April 1945.

Latar belakang dibentuknya BPUPKI adalah karena kedudukan Jepang dalam Perang Dunia II sudah terancam.

Dengan pembentukan badan ini, diharapkan penduduk Indonesia tidak melakukan perlawanan terhadap Jepang, melainkan membantu dalam melawan Sekutu.

Sedangkan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.

Sejak didirikan, BPUPKI melakukan dua kali sidang, yakni pada 29 Mei- 1 Juni 1945 dan pada 10-17 Juli 1945.

Berikut ini agenda sidang dari BPUPKI.

Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil

Agenda Sidang BPUPKI Pertama

Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Sidang pertama BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua BPUPKI.

Sidang pertama BPUPKI membahas tentang dasar negara Indonesia. Untuk itu, Dr. Radjiman Wedyodiningrat meminta pandangan anggota mengenai rumusan dasar negara Indonesia.

Selama tiga hari sidang (29 Mei-1 Juni), terdapat 39 tokoh BPUPKI yang berpidato guna mencoba merumuskan dasar negara merdeka.

Tiga dari 39 tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Dari semua tokoh yang berpidato, hanya Soekarno yang secara khusus menyampaikan pandangan terkait dengan rumusan dasar negara.

Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya yang kemudian dikenal sebagai pidato lahirnya Pancasila.

Baca juga: Pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno terhadap Negara Merdeka

Di dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan usulan tentang dasar yang akan dijadikan dasar dalam Indonesia merdeka.

Soekarno memberikan rumusan tentang dasar negara yang dapat diringkas dalam lima poin, sebagai berikut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com