KOMPAS.COM - Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Sejarah lahirnya Pancasila bermula kala Jepang menjanjikan kemerdekaan tanpa syarat kepada bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, pada 1 Maret 1945, terbentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dicetuskan oleh Jenderal Kumakichi Harada.
BPUPKI merumuskan dasar negara dan konstitusi bagi Indonesia yang akan merdeka.
BPUPKI diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dan memiliki 60 anggota.
Pada 29 Mei -1 Juni 1945, BPUPKI menggelar sidang pertama dengan pembicara Muh. Yamin, Soepomo, Mohammad Hatta, dan Soekarno.
Dalam sidang pertama BPUPKI inilah, tercetus gagasan Pancasila yang disampaikan Soekarno sebagai dasar negara Indonesia.
Baca juga: Prinsip-prinsip Nasionalisme dalam NKRI
Dalam narasi sejarah yang terbit di era Orde Baru, disebutkan bahwa dalam sidang pertama BPUPKI, ada tiga tokoh nasional yang menyampaikan gagasan mereka, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Akan tetapi, sebenarnya, pengusul Pancasila hanya satu orang, yaitu Soekarno.
Hal ini juga ditegaskan oleh Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua BPUPKI dalam kata pengantar buku Lahirnja Pantjasila (1947) yang memuat pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 silam.
Kenyataan ini juga ditegaskan oleh Wakil Ketua BPUPKI, RP Soeroso, dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1964, serta dinyatakan Bung Hatta dan Panitia Lima, serta segenap anggota BPUPKI.
Adapun usulan dasar negara yang disampaikan Soekarno dalam pidatonya pada Sidang BPUPKI, 1 Juni 1945, meliputi:
1. Kebangsaan (nasionalisme)
2. Kemanusiaan (internasionalisme)
3. Musyawarah, mufakat, perwakilan
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Usulan dari Soekarno itu lantas disebut sebagai Pancasila, yang kemudian disepakati menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
Pembahasan dasar negara Indonesia kemudian dilanjutkan dalam Sidang Kedua BPUPKI yang digelar pada 2-9 Juni 1945.