KOMPAS.com - Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang dicetuskan pada 1 Juni 1945.
Sebelum disahkan sebagai dasar negara Indonesia, perumusan Pancasila menoreh cerita sejarah yang cukup panjang.
Bahkan sila pertama dari Pancasila sempat menuai kontra dari beberapa tokoh.
Lalu, siapa tokoh yang keberatan dengan rumusan Pancasila sila pertama?
Baca juga: Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta
Johannes Latuharhary adalah salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Ia merupakan politikus asal Ullath, Saparua, Maluku.
Dalam perjuangannya mencapai kemerdekaan Indonesia, Johannes Latuharhary turut berperan dalam perubahan rumusan Pancasila.
Perumusan Pancasila dilaksanakan dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945
Dalam sidang ini juga, BPUPKI membentuk panitia kecil yang terdiri dari sembilan orang.
Tujuan pembentukan Panitia Sembilan adalah untuk merumuskan tujuan dan maksud didirikannya Indonesia.
Adapun tokoh yang tergabung dalam Panitia Sembilan adalah:
Baca juga: Tokoh-tokoh Panitia Sembilan
Panitia ini menghasilkan rumusan yang menjelaskan tentang maksud dan tujuan Indonesia merdeka, yang disebut sebagai Piagam Jakarta.
Di dalam Piagam Jakarta termuat lima asas yang diharapkan dapat menjadi dasar negara Indonesia.
Isi Piagam Jakarta adalah:
Awalnya, Piagam Jakarta disetujui dan ditandatangani oleh AA Maramis, salah seorang anggota dari Panitia Sembilan.