Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Butir Pertama Piagam Jakarta Diganti Ketuhanan Yang Maha Esa?

Kompas.com - 23/08/2022, 13:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan.

Piagam Jakarta disahkan pada tanggal 22 Juni 1945. Di dalam Piagam Jakarta, tepatnya pada alinea keempat, termuat dasar negara Indonesia.

Butir pertama dasar negara awalnya berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Namun, pada sidang pertama PPKI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945, butir tersebut diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa."

Lantas, mengapa butir pertama dalam Piagam Jakarta diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa"?

Baca juga: Piagam Jakarta: Sejarah, Isi, Tokoh Perumus, dan Kontroversi

Perumusan Piagam Jakarta

Sidang BPUPKI pertama yang berlangsung antara 29 Mei sampai 1 Juni 1945 memiliki agenda membahas tentang dasar negara Indonesia.

Namun, dari 39 tokoh BPUPKI yang berpidato guna mencoba merumuskan dasar negara merdeka, hanya Soekarno yang secara khusus menyampaikan pandangan terkait dengan rumusan dasar negara.

Hingga hari terakhir sidang BPUPKI pertama, belum dicapai kesepakatan tentang rumusan dasar negara karena masih terjadi perdebatan antara wakil umat Islam dan pemimpin nasionalis (sekuler).

Oleh karena itu, dibentuk Panitia Kecil yang beranggotakan delapan orang, yakni Soekarno, Moh Hatta, Moh Yamin, AA Maramis, Otto Iskandardinata, Soertadjo Kartohadikoesoemo, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dan Wachid Hasjim.

Baca juga: Tokoh-tokoh Panitia Sembilan

Sebagai ketua Panitia Kecil, Soekarno menganggap keanggotaan dari golongan Islam yang hanya diwakili oleh Ki Bagoes Hadikoesoemo dan Wachid Hasjim tidak proporsional.

Oleh karena itu, Soekarno mengubah dan menambah jumlah anggota panitia menjadi sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan.

Anggota Panitia Sembilan di antaranya:

  1. Soekarno
  2. Moh Hatta
  3. Moh Yamin
  4. AA Maramis
  5. A Soebardjo
  6. KH Wachid Hasjim
  7. KH Kahar Moezakkir
  8. Agus Salim
  9. Abikoesno Tjokrosoejoso

Baca juga: Siapa yang Merumuskan Piagam Jakarta?

Lima orang pertama dari daftar anggota Panitia Sembilan tersebut merupakan perwakilan golongan kebangsaan, empat orang berikutnya mewakili golongan Islam.

Sedangkan AA Maramis menjadi satu-satunya anggota Panitia Sembilan dari kalangan non-Muslim.

Tugas Panitia Sembilan adalah menyusun naskah rancangan yang akan digunakan dalam pembukaan hukum dasar negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com